
kehamilan
7 Penyebab Belum Hamil dan Diberikan Keturunan Menurut Islam Beserta Dalilnya
HaiBunda
Senin, 06 Nov 2023 21:16 WIB

Daftar Isi
Banyak pasangan suami istri mendambakan untuk memiliki anak setelah menikah. Namun, tak semua keinginan ini terkabul, Bunda.
Tak sedikit pula pasangan suami istri yang sulit memiliki momongan. Beberapa di antaranya bahkan mencoba segala cara untuk bisa hamil dan memiliki anak.
Dilansir laman Kementerian Agama RI wilayah Nusa Tenggara Barat, memiliki keturunan setelah menikah memang merupakan sunnah, sebagaimana sabda Nabi kita yang mulia Nabi Muhammad SAW:
Anas bin malik radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, "nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat." (HR. Ibnu Hibban)
Penyebab belum hamil dan diberikan keturunan
Secara medis, penyebab belum hamil bisa diketahui melalui pemeriksaan. Tapi, banyak muslim juga percaya bahwa salah satu penyebab belum hamil dan diberikan keturunan bisa karena Allah SWT belum menghendakinya.
Selain itu, ada pula yang menyakini bahwa ada beberapa penyebab yang mungkin berkaitan dengan kondisi perempuan tak kunjung hamil. Melansir dari berbagai sumber, berikut 7 penyebab belum hamil dan diberikan keturunan menurut Islam beserta dalilnya:
1. Tidak mendekatkan diri ke Allah SWT
Mendekatkan diri ke Allah SWT dapat dilakukan dengan menjalankan ibadah dan berdoa. DR. Dr. H. Imam Rasjidi, SpOG (K) Onk dalam buku Panduan Kehamilan Muslimah mengatakan bahwa berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT adalah hal penting yang harus dilakukan pasangan suami istri untuk mendapatkan momongan.
"Satu hal penting yang harus dilakukan pasangan suami istri yang mendambakan seorang anak adalah senantiasa berdoa dan ber-tawarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT," tulis Imam Rasjidi.
Dan orang-orang yang berdoa:
"Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami penyejuk mata dari istri-istri kami dan anak keturunan kami dan jadikanlah kami imam yang bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqan [25]: 74)
2. Berhubungan intim tanpa persiapan
Dalam bukunya, Imam Rasjidi menuliskan bahwa hubungan intim dalam Islam termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Selain itu, berhubungan intim juga mengandung nilai pahala yang sangat besar.
Menurut Ibnu Qayyim Al-jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (pengobatan ala Nabi), hubungan intim memiliki tiga tujuan, yakni memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.
"Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah, pengetahuan adab hubungan suami istri dalam Islam sangat penting agar dapat menghasilkan keturunan yang baik dan tidak terjebak dalam perilaku seksual yang bertentangan dengan ajaran agama," ujar Imam Rasjidi.
Islam memerintahkan pasangan suami istri untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum melakukan hubungan intim. Beberapa persiapan ini di antaranya adalah membersihkan dan memperindah bagian tubuh, mempersiapkan fisik dan mental, tidak boleh menghadap kiblat, atau membersihkan diri setelah melakukan junub.
![]() |
3. Tidak berdoa ketika berhubungan badan
Berdoa sebelum atau ketika berhubungan intim juga perlu dilakukan ya, Bunda. Rasulullah SAW bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian hendak mencampuri istri, maka hendaknya sebelum senggama membaca doa":
"Bismillahi, Allahumma jannibnas syaitana wa jannibis syaitana ma razaktana fa innahuu in yu qaddar bainahumawaladun fi dzalika lam yadhurrahu syaithanun abadan."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami. Dengan memanjatkan doa, diharapkan akan yang lahir dari buah percintaan tidak goyah diperdaya setan, tetapi serta selalu dekat kepada Allah." (HR Bukhori dan Abu Daud)
Doa yang lebih singkat dari doa di atas juga dapat dibaca sebelum berhubugan intim. Dikutip dari buku Panduan Praktis Doa & Zikir Ibu Hamil karya Aba Mehmed Agha, berikut bacaan yang lebih singkat:
"Bismillahi, Allahumma jannibnas syaitana wa jannibis syaitana ma razaktana.""
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, Ya Tuhan kami, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari (anak) yang Engkau karuniakan kepada kami."
4. Masih minum alkohol
Melakukan atau makan sesuatu yang diharamkan oleh Islam bisa membuat doa kita tidak diterima, Bunda. Salah satunya adalah minum alkohol.
"Hendaklah diketahui bahwa di antara faktor doa yang mustajab adalah kesungguhan seseorang untuk makan dari makanan (sumber) yang halal, tidak mengisi perutnya dari cara haram atau barang haram. Jika ia telah melakukan hal ini, maka akan mendapati doanya dijabah dan kenyataan yang baik," tulis Muhammad Hasan Husen dalam buku Pengobatan dan Doa Mustajab.
Dalam Islam, mengonsumsi alkohol hukumnya haram. Hal ini dipertegas dalam Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 90, yakni:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan." (QS. Al-Maidah: 90)
5. Menunda kehamilan yang menyimpang dari akidah
Dr. H. Sudirman, S.Ag., M.Ag dalam buku Fiqh Kontemporer, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunan untuk dididik dengan baik, sehingga mengisi alam semesta dengan manusia yang shalih dan beriman. Dalam pandangan Islam, anak merupakan karunia dan rezeki yang harus disyukuri dan disiapkan dengan sebaik-baiknya.
"Mencegah kehamilan memiliki dua makna, yakni benar-benar tidak ingin terjadi kehamilan dan mencegah guna menunda kehamilan," tulis Sudirman.
"Dalam hukum Islam, masalah mencegah kehamilan hukumnya mubah/ boleh dengan catatan tidak menyimpang dari akidah," sambungnya.
Salah satu alasan mencegah kehamilan yang bertentangan dengan akidah adalah takut mengalami kemiskinan atau takut tidak mendapatkan rezeki akibat persaingan hidup yang semakin berat.
6. Belum bertaubat
Seseorang yang melakukan dosa besar dan belum bertaubat, maka doanya juga tidak bisa cepat dikabulkan. Maka, bila pasangan suami istri ingin berdoa untuk diberikan momongan, hendaklah melakukan taubat.
Taubat adalah meninggalkan maksiat, menyesal sudah melakukan perbuatan dosa, dan berkeinginan keras untuk tidak mengulanginya. Ibnul Qayyim berkata:
"Hakikat taubat adalah menyesal terhadap perbuatan maksiat yang pernah dilakukan, meninggalkannya ketika sedang berada dalam kemaksiatan, dan berkeinginan keras untuk tidak mengulanginya pada waktu-waktu yang akan datang," katanya.
"Taubat adalah meninggalkan segala sesuatu yang dibenci Allah, menuju kepada sesuatu yang dicintai-Nya, baik secara lahir maupun batin."
Perlu diingat ya, taubat hanya boleh dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT semata.
7. Memiliki masalah kesuburan
Memiliki kelainan secara medis yang mengarah pada infertilitas juga bisa menjadi salah satu penyebab belum hamil. Menurut ulasan di Population Sciences tahun 1991, infertilitas merupakan salah satu masalah kesehatan penting di dunia muslim. Islam telah memberikan perhatian yang besar terhadap pernikahan dan pembentukan keluarga.
Studi pada periode November 1980 hingga Agustus 1989 di negara Islam, Mesir, setidaknya menggambarkan soal infertilitas pada pasangan suami istri. Dalam studi, 1.488 pasangan infertil diteliti secara menyeluruh di Unit Endoskopi dan Bedah Mikro Al-Azhar dan Unit IVF dan ET Mesir.
Hasil studi menemukan bahwa penyebab infertilitas dari faktor laki-laki sebesar 20,6 persen, faktor perempuan 64 persen, faktor laki-laki dan perempuan sebesar 12 persen, dan faktor yang tidak diketahui sebesar 3,3 persen.
Gangguan di saluran tuba menjadi penyebab paling umum dari infertilitas pada wanita, yakni 42 persen. Sementara itu, ada juga penyebab tuberkulosis panggul 4,2 persen dan endometriosis 5,6 persen.
Dalam Islam, pasangan suami istri yang memiliki masalah kesuburan diperbolehkan untuk menjalani prosedur, seperti program bayi tabung. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 1979 menjelaskan bahwa bayi tabung dengan sperma dan ovum dari pasangan suami istri yang sah hukumnya mubah (boleh), sebab hak ini termasuk ikhtiar berdasarkan kaidah-kaidah agama. Demikian seperti dilansir laman MUI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
17 Makanan Bantu Tingkatkan Kesuburan saat Jalani Program Hamil

Kehamilan
Dear Pengantin Baru, Pertimbangkan 3 Hal Sebelum Program Kehamilan

Kehamilan
10 Persiapan Sebelum Jalani Program Hamil

Kehamilan
Saat Program Hamil, Dukungan untuk Suami Juga Penting Diberikan

Kehamilan
Just for Fun! Nama-nama Ibu yang Diprediksi Hamil di 2018


5 Foto
Kehamilan
5 Gambar Test Pack Positif Hamil, Tak Selalu Muncul Dua Garis Lho
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda