Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Kisah Bumil Alami Mati Otak yang 'Dipaksa' Hidup hingga Bayinya Lahir

Azhar Hanifah   |   HaiBunda

Rabu, 28 May 2025 08:00 WIB

Asian Pregnant Woman patient is on drip receiving a saline solution on bed VIP room at hospital, selective focus.
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Bunda, kehamilan adalah masa yang penuh harapan dan cinta, namun dalam beberapa kasus bisa berubah menjadi kisah yang memilukan. Inilah yang dialami oleh Adriana Smith, seorang bumil asal Georgia, Amerika Serikat, yang divonis mati otak saat janinnya masih berada dalam kandungan.

Kisah ini menyita perhatian publik dan memicu perdebatan luas, terutama terkait hak hidup janin, batas etika medis, serta hukum aborsi yang berlaku di negara bagian tersebut. Simak kisah bumil selengkapnya di bawah ini.

Kisah Adriana Smith divonis mati otak saat sedang hamil

Nasib memilukan dialami oleh Adriana Smith, seorang wanita hamil dari Georgia, Amerika Serikat. Saat usia kandungannya masih tergolong dini, ia mengalami sakit kepala yang sangat parah hingga kemudian terdeteksi mengalami pembekuan darah di bagian otaknya. Tak lama setelah dirawat, Adriana dinyatakan mati otak saat usia kehamilannya baru sekitar delapan minggu.

Mengejutkannya, janin yang dikandung Adriana terus menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan. Sang ibu, April Newkirk, mengatakan bahwa cucunya berkembang dengan baik, anggota tubuhnya bahkan telah terbentuk lengkap.

Kini di usia kandungan yang menginjak minggu ke-22, keluarga berharap bayi yang diberi nama Chance ini bisa dilahirkan melalui operasi caesar pada awal Agustus. Meskipun dokter memperkirakan kemungkinan bayi Chance lahir sehat sangat kecil, keluarga tetap berpegang pada harapan dan kasih sayang.

Keputusan rumah sakit untuk mempertahankan fungsi tubuh Adriana menggunakan alat bantu hidup menjadi sorotan, terlebih karena hukum aborsi Georgia melarang tindakan aborsi setelah enam minggu kehamilan dan mengakui fetal personhood, memberikan hak hukum penuh kepada janin sejak dini.

Konflik hukum dan medis jadi sorotan

Kasus Adriana Smith tidak hanya menjadi tragedi keluarga, tetapi juga mencuat sebagai polemik hukum dan etika medis di Amerika Serikat. Banyak pihak mempertanyakan keputusan untuk mempertahankan tubuh pasien yang telah mati otak demi kelangsungan janin.

Senator Demokrat Nabilah Islam Parkes menyebut kebijakan tersebut tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip medis. Sementara itu, Kejaksaan Georgia menyatakan bahwa hukum negara bagian tidak secara eksplisit mewajibkan rumah sakit untuk mempertahankan hidup pasien mati otak demi janin.

Namun, pihak rumah sakit mengklaim bahwa mereka menjalankan prosedur medis dan peraturan hukum yang ada, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dalam membuat keputusan klinis. Kontroversi ini diperburuk oleh penerapan konsep fetal personhood, di Georgia bahkan memungkinkan janin untuk dihitung sebagai tanggungan pajak.

Para ahli menyebut hal ini sebagai langkah strategis dari gerakan anti-aborsi untuk memperkuat kedudukan hukum janin. Ketidakseimbangan antara nilai hukum, moral, dan medis pasca-pembatalan Roe v. Wade oleh putusan Mahkamah Agung AS yang menambah kompleksitas kasus seperti yang dialami Adriana, sekaligus menimbulkan berbagai pertanyaan terkait batasan kemanusiaan dan hak keluarga dalam mengambil keputusan.

Bunda, kisah Adriana Smith menjadi pengingat bahwa di balik setiap kehamilan, tersimpan kerentanan dan dilema yang tak selalu mudah diselesaikan.

Di tengah perdebatan yang terus bergulir, keluarga Adriana memilih untuk menggenggam harapan, bahwa dari tubuh yang tak lagi sadar, mungkin masih ada kehidupan baru yang layak diperjuangkan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda