HaiBunda

KEHAMILAN

Niat Fidyah Ibu Hamil Lengkap dengan Doa dan Artinya

Indah Ramadhani   |   HaiBunda

Jumat, 24 Apr 2026 08:50 WIB
Niat dan doa fidyah ibu hamil/ Foto: Getty Images/Prostock-Studio

Fidyah menjadi salah satu keringanan bagi umat Muslim yang tidak memungkinkan puasa di bulan Ramadhan. Selain kewajiban untuk menggantinya di hari lain (qadha), ada pula ketentuan menggantinya dengan fidyah.

Bagi Bunda hamil, puasa Ramadhan yang ditinggalkan dapat diganti dengan fidyah. Sebelum membayar fidyah, penting bagi Bunda untuk mengetahui bagaimana niat fidyah bagi ibu hamil agar ibadah yang dilakukan bisa diterima dengan baik.

Membaca niat dalam setiap ibadah diwajibkan hukumnya, karena akan menjadi penentu sah atau tidaknya suatu amalan. Nah, dengan memahami dan melafalkan niat dengan benar, Bunda tidak hanya menjalani kewajiban, tetapi juga berharap mendapatkan keberkahan serta pahala yang maksimal. Oleh karena itu, yuk pahami terlebih dahulu niatnya dengan baik, Bunda.


Niat membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui

Melansir dari berbagai sumber, berikut niat membayar fidyah untuk ibu hamil dan menyusui.

Nawaitu an ukhrija hadzihi fidyata 'an fardhi shaumi ramadhana lilkhawfi 'ala waladii fardha lillahi ta'ala.

Artinya, "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah Ta'ala."

Demikian informasi terkait niat fidyah untuk ibu hamil. Semoga bermanfaat, Bunda.

Siapa saja yang wajib membayar fidyah?

Berdasarkan syariat Islam, fidyah dilakukan bagi mereka yang tidak mampu mengganti puasa di hari lain (qadha). Keringanan ini diberikan agar setiap umat tetap dapat menunaikan kewajiban sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing, Bunda.

Mengutip laman Baznas Ciamis, beberapa kondisi yang diperbolehkan membayar fidyah antara lain:

  • Lansia yang sudah tidak mampu untuk berpuasa karena kondisi fisik yang lemah.
  • Orang dengan penyakit menahun. Terlebih jika kemungkinan untuk sembuhnya sangat kecil dan tidak memungkinkan untuk berpuasa.
  • Menurut sebagian pendapat ulama, Ibu hamil dan menyusui yang khawatir pada kesehatan diri sendiri dan bayi diperbolehkan untuk membayar fidyah.
  • Orang yang menunda mengganti puasa dengan qadha sampai bertemu Ramadhan selanjutnya tanpa alasan yang benar.

Kondisi ibu hamil yang diperbolehkan membayar fidyah menurut ulama

Dalam pandangan beberapa ulama, ibu hamil termasuk golongan yang mendapatkan keringanan untuk membayar fidyah. Namun, kebolehan membayar fidyah tetap disesuaikan dengan kondisi yang dialami. Sebagai berikut:

  • Khawatir terhadap kesehatan bayi dan diri sendiri. Misalnya, jika berpuasa dikhawatirkan berdampak pada tumbuh kembang atau keselamatan bayi dan diri sendiri.
  • Memiliki kondisi fisik yang lemah atau berisiko. Bila berpuasa, kondisi ini dapat memperburuk kesehatan ibu maupun bayi.
  • Tidak mampu mengganti puasa di kemudian hari. Misalnya karena kondisi kesehatan yang berkepanjangan.

Namun, terdapat beberapa perbedaan pendapat mengenai fidyah pada ibu hamil, Bunda. Ada ulama yang berpendapat cukup fidyah saja, seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Ummar dan ada  juga yang mewajibkan qadha dan fidyah sekaligus seperti Imam Syafi'i dan Imam Hanbali.

Berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan?

Besaran fidyah umumnya disesuaikan dengan harga beras atau makanan pokok di masing-masing daerah, Bunda. Namun secara umum, takaran fidyah adalah 1 mud atau sekitar 675 gram (dibulatkan 0,7 kg) beras untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.

Jika dikonversikan ke dalam bentuk uang, nilainya kurang lebih sekitar Rp25 ribu/ jiwa/ hari. Akan tetapi, jumlah ini dapat berbeda, tergantung harga bahan pokok yang berlaku di wilayah setempat.

Untuk memudahkan masyarakat, badan amal biasanya menetapkan fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan satu porsi makanan layak. Bunda dapat memiliki membayar fidyah dalam bentuk beras atau uang sesuai dengan kondisi masing-masing.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(rap/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini 7 Tanda Tidak Dianjurkan Puasa

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Pencemaran Nama Baik, Berimbas pada Pekerjaan

Mom's Life Amira Salsabila

Hemat Banget! Tarif MRT, LRT Jakarta, hingga Transjakarta Hari Ini Cuma Rp1

Mom's Life Tim HaiBunda

5 Potret Artis Rayakan Hari Kartini, Anggun dan Penuh Makna

Mom's Life Angella Delvie & Fauzan Julian Kurnia

Jangan Kasih 5 Hal Ini ke Bayi 0-6 Bulan, Bunda Perlu Tahu

Parenting Kinan

Beragam Cara Cerdas dan Kreatif Bunda Manfaatkan Sisa ASI

Menyusui Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Liburan Lebih Hemat! Dapatkan Diskon 20% Pakai Allo Paylater di Antavaya

Kisah Bayi Pertama di Dunia yang Lahir melalui Ibu Pengganti, Kini Rayakan Ulang Tahun ke-40

Hemat Banget! Tarif MRT, LRT Jakarta, hingga Transjakarta Hari Ini Cuma Rp1

5 Potret Artis Rayakan Hari Kartini, Anggun dan Penuh Makna

Alasan Rossa Laporkan 78 Akun Pencemaran Nama Baik, Berimbas pada Pekerjaan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK