Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Cerita Ibu Pengganti yang Tolak Permintaan Aborsi, Bayi Berujung Sengketa Hak Asuh

Melly Febrida   |   HaiBunda

Kamis, 08 Oct 2026 17:55 WIB

pregnant woman sit on the bed and feel depression at home
Cerita Ibu Pengganti yang Tolak Permintaan Aborsi, Bayi Berujung Sengketa Hak Asuh/Foto: iStock/RyanKing999
Daftar Isi
Jakarta -

Seorang ibu pengganti di Amerika Serikat harus berhadapan dengan sengketa hukum setelah menolak permintaan pasangan yang memintanya mengakhiri kehamilan. McKenna West menolak permintaan tersebut setelah janin yang dikandungnya diketahui mengalami kelainan jantung berat.

West kemudian melahirkan seorang bayi laki-laki pada 12 Agustus 2026 di Dallas, Texas. Setelah bayi lahir, persoalan berkembang menjadi sengketa mengenai status orang tua dan siapa yang berwenang mengambil keputusan terkait perawatan medis sang bayi.

Kisah ibu pengganti yang menolak permintaan aborsi

Kasus ini melibatkan West dengan pasangan asal California, Nausheen Gilkar dan Omar Ahmed. Menurut laporan Ruters, West menjadi ibu pengganti untuk pasangan tersebut. Selama kehamilan, janin yang dikandungnya diketahui mengalami kelainan jantung parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pasangan tersebut akhirnya meminta West untuk mengakhiri kehamilan. Namun, West menolak permintaan tersebut. West lebih memilih melahirkan bayi yang dikandungnya.

Namun, masalah tak berhenti setelah bayi lahir. West berupaya mendapatkan hak asuh dan juga ingin terlibat dalam keputusan mengenai perawatan medis sang bayi.

Sementara itu, pengadilan California sebelumnya telah menetapkan Gilkar dan Ahmed sebagai orang tua sah bayi tersebut.

Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 22 September 2026 menolak permohonan West untuk menghentikan sementara putusan tersebut selama proses banding berlangsung.

Hakim Elena Kagan yang menangani perkara darurat dari California yang menolak permohonan. Permohonan itu ditolak oleh Hakim Elena Kagan, tanpa memberikan alasan hukum dalam perintah tersebut.

Bayi masih menjalani perawatan di rumah sakit

Persoalan hak orang tua dalam kasus ini menjadi semakin rumit karena sang bayi masih membutuhkan perawatan medis. Menurut dokumen, bayi tersebut masih berada di rumah sakit di Texas setelah kelahirannya.

Pasangan Gilkar dan Ahmed menyatakan bahwa mereka berkomitmen memberikan perawatan yang dapat menyelamatkan nyawa bayi dan mengatakan perawatan tersebut sejalan dengan apa yang juga diinginkan West untuk sang anak.

Di sisi lain, pengacara West berpendapat bahwa putusan pengadilan California membuat klien mereka kehilangan kewenangan untuk terlibat dalam keputusan mengenai anak tersebut ketika proses perawatan medis masih berlangsung.

Dengan demikian, perkara ini bukan hanya menyangkut keputusan selama kehamilan. Sengketanya kemudian meluas ke persoalan siapa yang memiliki kewenangan hukum atas bayi setelah lahir.

Apa sebenarnya ibu pengganti?

Dalam dunia medis, istilah yang digunakan adalah gestational carrier atau pembawa kehamilan. American Society for Reproductive Medicine (ASRM) menjelaskan bahwa gestational carrie adalah perempuan yang mengandung kehamilan setelah embrio hasil teknologi reproduksi berbantu ditransfer ke rahimnya.

Dalam kehamilan gestasional, perempuan yang mengandung bayi tersebut umumnya bukan penyumbang sel telur. Embrio dapat berasal dari calon orang tua dan/atau donor gamet.

Karena melibatkan kehamilan, proses ini tidak hanya membutuhkan kesiapan medis. ASRM juga menyoroti perlunya konseling psikologis, persetujuan yang benar-benar dipahami, serta konsultasi hukum yang terpisah bagi ibu pengganti dan calon orang tua.

Ibu pengganti tetap punya kewenangan atas perawatan medis selama hamil

Kasus West juga menyoroti pertanyaan penting mengenai siapa yang mengambil keputusan medis selama kehamilan.

Menurut komite etik ASRM, gestational carrier merupakan pihak yang memberikan persetujuan atas perawatan medisnya sendiri mulai dari transfer embrio, perawatan selama kehamilan, persalinan, hingga perawatan setelah melahirkan. ASRM menekankan bahwa keputusan tersebut harus dibuat secara mandiri dan bebas dari tekanan yang tidak semestinya.

Dalam panduan etiknya, ASRM juga secara khusus memasukkan pembahasan mengenai pemeriksaan prenatal, pengelolaan kehamilan, pengurangan kehamilan multipel, hingga keputusan mengenai penghentian kehamilan sebagai hal yang perlu dibicarakan sejak awal dalam pengaturan gestational carrier.

Ini artinya, persoalan seperti ini idealnya tidak baru dibicarakan ketika terjadi masalah. Kesepakatan mengenai berbagai kemungkinan selama kehamilan perlu dipahami semua pihak sebelum proses dimulai.

Penelitian menunjukkan pengalaman ibu pengganti cukup kompleks

Sebuah tinjauan sistematis yang dipublikasikan dalam jurnal Human Reproduction Update menelaah 55 penelitian mengenai dampak medis, psikologis, dan sosial dari praktik surrogacy terhadap ibu pengganti, calon orang tua, dan anak.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa hasil medis anak yang lahir melalui surrogacy secara umum cukup baik dan sebanding dengan hasil pada anak yang lahir melalui beberapa bentuk teknologi reproduksi berbantu lainnya.

Namun, peneliti juga menekankan bahwa pengalaman surrogacy melibatkan berbagai aspek, termasuk hubungan antara ibu pengganti dan calon orang tua serta pengalaman psikologis setelah bayi lahir.

Karena itu, prosesnya memang tidak sesederhana hubungan antara seseorang yang mengandung bayi dan orang lain yang kemudian menerima bayi tersebut.

Ada hubungan, harapan, keputusan medis, serta aspek hukum yang saling berkaitan.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda