Jakarta -
Kalau Bunda lagi hamil, saat cek kehamilan rutin, biasanya dokter akan melakukan pemeriksaan panggul, nih. Hmm, memang apa sih pentingnya pemeriksaan ini?
dr Yuslam Edi Fidianto dari RS Mayapada Lebak Bulus bilang biasanya evaluasi panggul dalam pada ibu
hamil dilakukan waktu usia kehamilan 36 minggu. Waktu pemeriksaan dilakukan, dokter melihat acceptability ukurang panggul dalam dan bagian bawah janin.
"Jadi kita lihat di bagian bawah kan biasanya kepala janin, kalau bokong agak susah. Kalau posisinya yang di bawah itu kepala, kita tekan, kepala bisa masuk ke panggul ya bagus," kata dr Yuslam waktu ngobrol bareng HaiBunda.
Kata dr Yuslam, selama nggak terjadi kesalahan putaran kepala saat melahirkan, mestinya bayi bisa lahir dengan proses persalinan normal. Sementara, dr Arie A Polim, D.MAS, SpOG(K) bilang pemeriksaan panggul pada ibu hamil dilakukan untuk mengetahui ukuran dan posisi rahim.
Tujuannya, untuk memperhitungkan apakah panggul cukup dilewati bayi saat persaninan. dr Arie bilang, ukuran panggul bisa diketahui lewat pemeriksaan vagina. Maka dari itu, dr Arie berpesan buat ibu
hamil jangan cemas kalau dokter melakukan pemeriksaan dalam.
"Periksa dalam ini nggak menyebabkan keguguran. Karena itu Bunda jangan tegang waktu melakukan pemeriksaan ini ya," kata dr Arie, dikutip dari buku '30 Perubahan Tubuh Selama Hamil'.
Kalau Bunda tegang, kata dr Arie justru akan menyulitkan pemeriksaan dan bukan nggak mungkin bakal menimbulkan kesalahan diagnosis. Tarik napas panjang, rileks, dan tenang ya Bun kalau pas kontrol kehamilan dokter melakukan pemeriksaan ini. Apalagi, pemeriksaan ini memang lumrah kok dijalani ibu
hamil.
(rdn)