MENYUSUI
Hukum Menyusui Anak Lebih dari 2 Tahun dalam Islam
Annisa Aulia Rahim | HaiBunda
Minggu, 30 Aug 2026 09:20 WIBBunda mungkin pernah bertanya-tanya, sebenarnya boleh nggak sih tetap menyusui Si Kecil setelah usianya lebih dari 2 tahun? Apalagi dalam Islam ada ayat Al-Qur'an yang menyebutkan masa menyusui selama dua tahun.
Pertanyaan ini cukup sering muncul karena sebagian orang menganggap anak yang sudah berusia 2 tahun seharusnya langsung berhenti menyusu. Padahal, persoalan menyusui setelah 2 tahun dan batas persusuan yang menyebabkan hubungan mahram merupakan dua hal yang perlu dibedakan.
Yuk, Bunda, simak penjelasannya berdasarkan Al-Qur'an serta penjelasan ulama yang dirujuk dari Al-Manhaj, Rumaysho, dan Muslim.or.id.
Hukum menyusui anak lebih dari 2 tahun dalam Islam
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 233:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa dua tahun merupakan masa penyusuan yang sempurna bagi ibu yang ingin menyempurnakannya.
|
Baca Juga : Hukum Menyusui Lebih dari 2 Tahun Menurut Islam
|
Yang perlu Bunda pahami adalah, dalam masalah fikih, persusuan yang menyebabkan hubungan mahram memiliki batas usia. Menurut pendapat mayoritas ulama, persusuan yang menyebabkan mahram terjadi ketika anak masih berusia di bawah dua tahun.
Muslim.or.id menjelaskan bahwa persusuan setelah anak melewati usia dua tahun tidak menyebabkan hubungan mahram. Dengan kata lain, menyusui anak kandung setelah usia 2 tahun tidak otomatis menjadi haram, tetapi ASI yang diberikan setelah batas tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum persusuan yang menjadikan seseorang sebagai ibu susuan atau saudara sepersusuan.
Rumaysho juga menjelaskan bahwa persusuan yang menyebabkan mahram harus memenuhi syarat, salah satunya anak belum berusia dua tahun. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai lima kali persusuan.
Jadi, Bunda tidak perlu panik jika Si Kecil masih ingin menyusu setelah ulang tahun keduanya. Dalam pembahasan fikih, yang perlu diperhatikan adalah status hukum persusuannya, bukan sekadar apakah anak masih mau menyusu atau tidak.
Keutamaan menyusui dalam Islam
Menyusui bukan hanya memberikan manfaat secara fisik bagi anak. Dalam Islam, merawat dan memenuhi kebutuhan anak juga dapat menjadi amal kebaikan, terutama jika dilakukan dengan niat ibadah dan penuh kasih sayang.
Namun, perlu diluruskan bahwa tidak ditemukan dalil sahih yang secara khusus menetapkan bahwa ibu menyusui pasti mendapatkan lima pahala tertentu seperti "diampuni semua dosanya" atau "dijauhkan dari api neraka" hanya karena aktivitas menyusui.
Menyusui bisa menjadi salah satu bentuk ibadah bagi seorang ibu apabila dilakukan dengan niat yang baik. Meski begitu, Bunda perlu berhati-hati dengan berbagai informasi mengenai “pahala khusus ibu menyusui” yang beredar di media sosial.
Tidak ada dalil sahih yang secara khusus menetapkan bahwa ibu menyusui pasti mendapatkan lima pahala tertentu, misalnya seluruh dosanya diampuni atau pasti dijauhkan dari api neraka.
Jadi, daripada mengklaim pahala tertentu yang tidak memiliki dasar kuat, lebih tepat melihat aktivitas menyusui sebagai bagian dari tanggung jawab, pengorbanan, dan kebaikan seorang ibu kepada anak.
1. Mendapat pahala karena menjalankan tanggung jawab
Merawat anak merupakan amanah dari Allah SWT. Ketika Bunda menyusui untuk memenuhi kebutuhan Si Kecil dan menjalankan tanggung jawab sebagai ibu, insyaallah aktivitas tersebut dapat bernilai pahala jika dilakukan dengan niat karena Allah.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi, pekerjaan yang kelihatannya sederhana seperti menyusui pun bisa menjadi ibadah ketika diniatkan dengan benar.
2. Menjalankan anjuran menyempurnakan penyusuan
Allah SWT menyebutkan masa dua tahun sebagai masa penyusuan yang sempurna dalam QS. Al-Baqarah ayat 233.
Artinya, seorang ibu yang mampu dan ingin menyempurnakan masa menyusui hingga dua tahun telah menjalankan salah satu bentuk pengasuhan yang disebutkan dalam Al-Qur'an.
3. Mendapat kesempatan berbuat baik kepada anak
Menyusui juga merupakan bentuk kasih sayang ibu kepada buah hati. Bunda memberikan ASI, menenangkan Si Kecil, sekaligus menemani proses tumbuh kembangnya.
Dalam Islam, setiap kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas tentu menjadi sesuatu yang layak diharapkan pahalanya dari Allah SWT.
4. Menjadi bagian dari pengasuhan
Menyusui tidak berdiri sendiri. Ada proses panjang di baliknya, mulai dari merawat bayi, memenuhi kebutuhannya, menjaga kebersihan, memberikan makanan bergizi, hingga mendidiknya. Al-Manhaj menjelaskan pentingnya memperhatikan hak anak, termasuk kebutuhan mereka sejak masih kecil.
5. Menjadi bentuk pengorbanan seorang ibu
Tidak sedikit ibu yang harus bangun berkali-kali pada malam hari untuk menyusui, mengatur aktivitas agar tetap bisa memberikan ASI, atau menghadapi berbagai tantangan selama proses menyusui.
Semua perjuangan tersebut dapat menjadi amal kebaikan apabila Bunda menjalaninya dengan sabar dan mengharap pahala dari Allah.
Hukum lainnya seputar menyusui menurut Islam
Selain pertanyaan mengenai menyusui lebih dari dua tahun, ada beberapa hal lain yang juga sering membuat Bunda penasaran.
1. Hukum ibu menyusui di tempat umum dalam ajaran Islam
Islam tidak melarang seorang ibu memenuhi kebutuhan anaknya, termasuk memberikan ASI ketika berada di luar rumah.
Namun, Bunda tetap perlu memperhatikan menutup aurat dan menjaga kehormatan diri. Jadi, jika harus menyusui di tempat umum, Bunda bisa mencari ruang laktasi atau tempat yang lebih tertutup.
Jika tidak tersedia, Bunda dapat menggunakan kain penutup atau nursing cover selama tetap nyaman untuk ibu dan bayi. Intinya, kebutuhan Si Kecil tetap diperhatikan tanpa mengabaikan adab seorang Muslimah.
2. Hukum menyusui bayi dengan bank ASI dan pendonor ASI dalam Islam
Dalam kondisi tertentu, bayi bisa mendapatkan ASI dari perempuan lain. Islam sendiri membolehkan seorang anak disusui oleh perempuan lain sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 233.
Namun, Bunda perlu berhati-hati karena ASI donor dapat menyebabkan hubungan persusuan atau radha'ah apabila syarat-syaratnya terpenuhi.
Rumaysho menjelaskan bahwa persusuan dapat menyebabkan hubungan mahram apabila dilakukan pada usia yang ditentukan dan memenuhi jumlah persusuan yang disyaratkan.
Karena itu, jika Bunda menggunakan donor ASI, sebaiknya identitas ibu pendonor dicatat dengan baik. Hal ini penting untuk mengetahui hubungan mahram ketika anak sudah besar dan kelak berkaitan dengan persoalan pernikahan.
3. Hukum menyusui anak dalam keadaan junub menurut Islam
Bunda juga tidak perlu khawatir jika sedang dalam keadaan junub kemudian harus menyusui Si Kecil. Ibu yang sedang junub tetap boleh menyusui anaknya. ASI tidak menjadi najis hanya karena ibu berada dalam keadaan junub.
Junub berkaitan dengan hadas besar yang mengharuskan seseorang mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah tertentu yang mensyaratkan kesucian, seperti salat.
Jadi, Bunda tidak harus berhenti menyusui hanya karena sedang junub. Jika bayi lapar dan membutuhkan ASI, Bunda tetap boleh menyusuinya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)Simak video di bawah ini, Bun:
Benarkah ASI dari Payudara Kiri dan Kanan Berbeda?
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Hukum Menyapih Anak Sebelum Dua Tahun Menurut Islam
Menyusui Anak Lebih Lama Terbukti Mengurangi Risiko Kanker Si Kecil di Masa Depan
Menyusui Anak Lebih dari 2 Tahun Ternyata Bantu Jaga Kesehatan Mental Bunda
Menyusui Lebih dari 2 Tahun, Adakah Manfaatnya ASI untuk Si Kecil?
TERPOPULER
150 Nama Bayi Terinspirasi Teratai dan Artinya untuk Anak Laki-laki & Perempuan
Potret Omesh dan Dian Ayu Bangga Putri Sulungnya Ikut Lomba Debat di Bangkok
Hukum Menyusui Anak Lebih dari 2 Tahun dalam Islam
Ciri Kepribadian Orang yang Suka Sarapan dengan Menu yang Sama Setiap Hari Menurut Ilmu Psikologi
Serunya Irish Bella Kupas Tuntas Mitos dan Fakta Kehamilan Bersama Putri Dokter
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Portable Solar Generator untuk Cadangan Listrik di Rumah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Stiker Label Nama Buku Tulis & Pelajaran yang Aesthetic hingga Lucu
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Teko Pemanas Air Listrik Terbaik dengan Watt Kecil
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Merek Sabun Mandi untuk Ibu Hamil yang Aman
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Hair Mask untuk Rambut Kering dan Rusak
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Rekomendasi Portable Solar Generator untuk Cadangan Listrik di Rumah
Kenapa Program Bayi Tabung Mahal? Ini Fakta di Baliknya
150 Nama Bayi Terinspirasi Teratai dan Artinya untuk Anak Laki-laki & Perempuan
Potret Omesh dan Dian Ayu Bangga Putri Sulungnya Ikut Lomba Debat di Bangkok
Hukum Menyusui Anak Lebih dari 2 Tahun dalam Islam
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Males Catat Berat Badan Manual Tiap Hari? Timbangan Ini Bisa Sinkron Sendiri
-
Beautynesia
5 Tanda Kamu Lebih Cocok Kerja Freelance dibanding Full Time
-
Female Daily
Kenapa Jerawat Susah Hilang Padahal Sudah Coba Berbagai Produk? Ini Penjelasannya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
8 Drama China Terbaru Wajib Tonton: The Early Spring & Genius Girlfriend
-
Mommies Daily
Jangan Asal Donasi, Ini 7 Jenis Baju Bekas yang Sebaiknya Tidak Didonasikan