Atta Halilintar kembali terjerat masalah. Kali ini
YouTuber 24 tahun itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Pelapor adalah sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi). KPK resmi melaporkan Atta ke Polda Metro Jaya pada Rabu, (13/11/2019).
Dalam konten
YouTube miliknya, Atta bersama adik-adiknya memang mempraktikkan berbagai macam cara salat. Hal ini dianggap telah mempermainkan agama karena berbeda dengan adab salat.
"Saya Kepala Departemen Agama ormas KPK. Di dalam video tersebut ada adegan-adegan tentang salat seperti dipermainkan, jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat, dan peraturan, dan lain-lain," kata Ustaz Ruhimat sebagai pelapor.
"Jangankan main hp, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak, batal salatnya. Tapi dia dengan sengaja bikin, kami punya hak untuk menegur perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau permainkan
agama," lanjutnya, dikutip dari detikcom.
Meski begitu, di akhir video, Atta meninggalkan pesan untuk penontonnya. Ia tidak ingin cara salat tersebut ditiru, Bun.
Atta tidak sendiri, dia dilaporkan bersama akun
YouTube Gunawan Swallow yang diduga ikut menyebarkan kembali kontennya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Ruhimat mengaku belum berkomunikasi dengan pihak Atta.
Dalam unggahan di akun
Instagram milikinya, anak pertama pasangan Lenggogeni Faruk dan Halilintar Anofial Asmid ini memposting kata-kata yang menyiratkan masalah yang tengah menimpa dirinya. Ia juga meminta doa dan kekuatan.
"Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik, selalu merasa saya jahat. Kuatkan aku, berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluargaku, Orang-orang yang aku sayang," tulisnya.
Kasus penistaan agama bukan hal baru lagi di Indonesia dan kerap dihubungkan dengan perilaku. Kata Ketua Umum PP GP Ansor, H.Yaqut Cholil Qoumas, memuliakan agama melalui perilaku adalah cara untuk membangun bangsa.
"Penistaan agama bukan hanya pernyataan, namun juga perilaku," ujar Yaqut, dilansir
NU Online.Penistaan agama melalui perilaku sering luput dari perhatian, misalnya dalam bentuk menistakan kitab suci. Termasuk sikap anarkis, bengis, dan kesewenang-wenangan.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj. Menurutnya, selain tindakan dan perilaku perbuatan yang bertentangan dengan agama kemudian mengatasnamakan agama juga masuk dalam penistaan agama.
Simak juga cara mengenalkan agama pada anak di video berikut: