Jakarta -
Ini kali kedua Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penistaan agama. Simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkannya ke Polda Metro Jaya karena membuat pernyataan yang membandingkan Soekarno dan Nabi Muhammad.
Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin. Laporan itu diterima pada 15 November 2019.
Dalam laporan itu, pihak pelapor yakni Ratih Puspa Nusanti yang merupakan simpatisan Korlabi. Pasal yang dilaporkan yakni tentang tindak pidana penistaan agama Pasal 156a KUHP.
"(Laporan dibuat) atas dasar Sukmawati diduga melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad yang dibandingkan dengan Sukarno," tutur Novel.
Dari informasi yang dikumpulkan
CNNIndonesia.com, pernyataan Sukmawati itu disampaikan dalam sebuah acara diskusi pada Senin (11/11/2019) lalu.
Sebelumnya, Sukmawati juga pernah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Namun, Mabes Polri akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) karena tak menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
 Sukmawati Soekarnoputri/ Foto: Sukmawati Soekarnoputri (Foto: Matius Alfons/detikcom) |
Sukmawati pertama kali dilaporkan atas dugaan penistaan agama usai membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia dalam acara peragaan busana Anne Avantie beberapa waktu lalu. Penggalan puisi itu berbunyi, "Yang ku tahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok.. Lebih merdu dari alunan azan mu."
Terkait soal penistaan agama, sebagai orang awam, kita perlu tahu apakah mereka memang benar-benar telah menistakan Islam atau tidak.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Rumadi Ahmad menilai, umat Islam Indonesia saat ini mengalami keberagamaan yang terlalu sensitif.
"Sensitif yang terlalu berlebihan," kata Rumadi dikutip dari
NU Online.Rumadi menyebutkan, sebaiknya umat Islam menyikapi segala sesuatu dengan wajar dan seimbang. Kalau seandainya orang tersebut tidak memiliki niatan untuk menistakan Islam seperti merusak simbol-simbol kesucian Islam, maka hal itu tidak perlu disikapi dengan berlebihan.
"Tidak usah terlalu berlebihan. Yang wajar-wajar saja," jelas Rumadi.
Simak juga video soal mengajarkan agama pada anak sejak dini:
[Gambas:Video Haibunda]
(aci/rdn)