Jakarta -
Setiap tahun, kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin meningkat. Salah satu kasus yang disoroti adalah pemerkosaan, yang menurut data dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, sekitar delapan perempuan diperkosa setiap harinya di Indonesia.
Data yang dihimpun Komnas Perempuan dari sejumlah lembaga layanan korban kekerasan terhadap perempuan, selama 2016 sampai 2018, ada 17.088 kasus kekerasan seksual yang terjadi. Dengan 8.797 merupakan kasus perkosaan atau 52 persen dari total kasus.
"Artinya dalam tiga tahun, terdapat delapan perempuan mengalami perkosaan per harinya," kata Komisioner Komnas Perempuan, Magdalena Sitorus, dilansir CNN Indonesia.
Kasus-kasus pemerkosaan ini umumnya terjadi di ranah publik dan juga kekerasan dalam rumah tangga, atau relasi personal seperti perkosaan dalam perkawinan. Kasus perkosaan dalam perkawinan ini juga meningkat, dari semula 172 kasus pada 2017, menjadi 195 kasus di 2018.
 Miris! Setiap Hari, 8 Perempuan Jadi Korban Perkosaan di Indonesia/ Foto: Edi Wahyono |
Dikatakan Magdalena, dengan adanya data ini, artinya kekerasan seksual adalah kasus darurat yang perlu perhatian khusus dari seluruh pihak. Namun di sisi lain, kasus ini tidak tertangani dan perlindungan terhadap korban pun belum baik.
Tak hanya jumlahnya yang terus meningkat. Menurut perwakilan dari Forum Pengada Layanan, Veni Siregar, korban perkosaan seringkali dihadapkan pada banyak masalah.
Masalah yang sering dihadapi korban perkosaan di antaranya seperti, sulitnya dapat keadilan, infrastruktur yang tidak mendukung. Bahkan kasusnya acapkali tidak bisa diusut secara tuntas.
"BPJS Kesehatan juga tidak menanggung biaya visum, aborsi seringkali dikriminalisasi. Pemerkosaan juga sulit diusut karena dianggap kekurangan alat bukti dan sering disebut suka sama suka," tukas Veni Siregar.
Itu sebabnya, Komnas Perempuan menggelar kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan 2019, yang akan berlangsung pada 25 November sampai 10 Desember. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan perlindungan wanita korban perkosaan.
Simak juga alasan kenapa Bunda harus dampingi anak nonton film kartun, dalam video berikut:
[Gambas:Video Haibunda]
(yun/muf)