Jakarta -
Ular berkepala dua (
Cylindrophis Ruffus) merupakan jenis reptil yang sering dijumpai di kawasan perumahan padat penduduk, Bun. Ular yang dikenal dengan nama lain ular pipa ini ukurannya kecil dan berwarna hitam.
Mengutip
EOL, ular berkepala dua merupakan spesies
Serpentes dalam keluarga
Cylindrophiidae. Habitatnya biasa hidup di air tawar, sering ditemukan di Australia dan kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Penulis buku
Keep Snakes Out!, Vern Lovic menjelaskan dalam lamannya
Thailand Snakes, ular berkepala dua menyembunyikan kepala di bawah lingkar tubuhnya dan membalikkan ekor, seolah-olah seperti ular kobra. Ular ini hidup di tanah, lubang tikus, di bawah batu, dan tempat yang dingin serta lembap.
"Ular ini sebagian besar aktif di malam hari. Makanannya larva serangga, katak kecil, dan cacing," kata Lovic.
Ular kepala dua/ Foto: Ular kepala dua yang ditemukan di Citayam. (Sachril Agustin Berutu/detikcom) |
Lalu, apakah ular berkepala dua ini berbahaya bagi manusia?
Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia Aji Rahmat mengatakan jika ular ini tidak berbahaya bagi manusia. Jika ditemukan, kita justru tidak dianjurkan untuk membunuhnya.
"Tidak perlu khawatir dan justru kalau bisa jangan dibunuh," kata Aji, dikutip dari
detikcom.
Kita tak perlu panik jika bertemu ulat ini ya. Sebaiknya ular ditangkap lalu dilepaskan ke habitatnya di sungai.
Menurut Aji, ular kepala dua merupakan hewan yang berperan penting dalam ekosistem. Bila
ular ini mati, akan ada yang hilang dalam fungsi rantai ekosistem.
"Dilepaskan lagi saja karena itu membantu ekosistem di sana. Tak perlu
panik. Kalau bisa, dilepas di tepi sungai," ujar Aji.
Simak juga penjelasan kenapa serangan tawon bisa mematikan di video berikut:
(ank/rdn)