HaiBunda

MOM'S LIFE

Terpopuler: Syarat Masuk TK & SD, Suami Vanessa Angel

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 17 Dec 2019 21:00 WIB
Ilustrasi anak sekolah/ Foto: Pradita Utama
Jakarta - Jakarta - Terpopuler di HaiBunda hari ini:

1. Ternyata Suami Dua Kades Perempuan Ini Sama: Wakil Bupati Blitar

Halla Unariyanti dan Fendriana Anitasari adalah istri Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo. Keduanya baru saja dilantik menjadi kepala desa (kades).


Meski berbeda desa, baik Halla ataupun Fendriana senantiasa saling mendukung. Mereka juga saling bersinergi untuk memajukan desa masing-masing.

"Yang jelas kami bekerjasama agar dua desa jadi tolok ukur di Kecamatan Talun dan Kabupaten Blitar. Kebetulan dua desa ini sebagai sentra genting di Kabupaten Blitar," ungkap Fendri.

Baca selengkapnya di sini.

2. Viral Anak Tolak Bertemu Orang Tua Karena Malu, Ini Cerita Sebenarnya

Belakangan, viral kisah anak yang menolak bertemu orang tuanya. Diduga sang anak malu.

Kejadian bermula saat orang tua wanita bernama Shahira datang ke kampus putrinya untuk mengantarkan laptop. Bukannya bertemu, Shahira justru meminta orang tuanya menitipkan laptop di pos satpam hingga ayah dan ibunya itu basah kehujanan.

Baca selengkapnya di sini.

3. Benarkah Suami Vanessa Angel, Pengusaha Ichsan Munthe

Vanessa Angel dikabarkan telah menikah pada Sabtu (15/12/2019). Identitas suaminya masih dirahasiakan, namun ada kabar pria itu adalah seorang pengusaha bernama Ichsan Munthe.

Hal ini terungkap dari unggahan mantan kekasih Vanessa yang bernama Febri Ardiansyah atau Bibi. Dalam postingannya, Bibi mengucapkan selamat pada Ichsan.

Baca selengkapnya di sini.

4. Cara Mencegah Kehamilan Pakai KB Hormonal, Kenali Jenisnya

Salah satu cara mencegah kehamilan adalah menggunakan KB hormonal. Namun, KB ini banyak jenisnya.

Ada KB pil, suntik, implan, dan patch. Tak perlu bingung, kita hanya harus memilih alat kontrasepsi yang terbaik. Lalu apa saja perbedaan setiap KB hormonal?

Baca selengkapnya di sini.

5. Syarat Usia Masuk TK & SD Menurut Aturan Baru yang Diteken Menteri Nadiem

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI) Nadiem Anwar Makarim baru saja menandatangani Peraturan tentang penerimaan peserta didik, salah satunya pada taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD). Aturan baru ini memuat tentang persyaratan calon peserta didik baru, seperti batas usia masuk TK dan kelas 1 SD.

Dalam pasal 4 dalam Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 dijelaskan persyaratak calon peserta didik baru pada TK. Sedangkan di pasal 5 untuk kelas 1 SD.

Baca selengkapnya di sini. (ank/rdn)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang

Mom's Life Elia Amaliana

Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup

Mom's Life Annisa Karnesyia

Frisian Flag Ajak Bapak dan Keluarga Beri Perhatian serta Apresiasi untuk Ibu Lewat #TanggalMerahUntukIbu di Bandung

Mom's Life Annisa Karnesyia

8 Tempat Kopi Enak di Glodok Jakarta, Ada Hidden Gem hingga Legendaris

Mom's Life Amira Salsabila

3 Resep Peyek Kacang Renyah Tahan Lama, Anti Gagal dan Kriuk Sepanjang Hari

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan

150 Nama Bayi Terinspirasi dari Lautan dan Artinya untuk Laki-laki dan Perempuan

9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang

Frisian Flag Ajak Bapak dan Keluarga Beri Perhatian serta Apresiasi untuk Ibu Lewat #TanggalMerahUntukIbu di Bandung

8 Tempat Kopi Enak di Glodok Jakarta, Ada Hidden Gem hingga Legendaris

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK