Jakarta -
Semakin dekat dengan Ramadan, yang tak boleh dilupakan adalah membayarÂ
utang puasa di tahun lalu, Bun. Saat hendak melakukannya, sertakan dengan niat yang sesuai juga ya.
Perlu diketahui bahwa sengaja menunda
qadha puasa tanpa ada
uzur syar'i hingga masuk Ramadan berikutnya adalah dosa. Disampaikan Ustaz Adi Hidayat Lc, MA beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa para ulama sepakat setiap puasa yang pernah tertinggal, hukumnya wajib di-
qadha. Puasa
qadha dilaksanakan di bulan selain Ramadan.
Adi menjelaskan sesuai makna Alquran Surat
Al Baqarah ayat 184 - 185. Dari dua ayat tersebut, Ustaz Adi menerangkan ulama terbagi dua pendapat. Mayoritas ulama berpendapat selain meng-
qadha puasa, orang yangÂ
berutang puasa juga harus membayar fidyah dengan cara memberi makan seorang miskin.
 Ilustrasi utang puasa/ Foto: AFP Photo/Joel Saget |
Meski ada perbedaan pada pendapat ulama, Ustaz Adi menyerahkan sepenuhnya keyakinan pada individu masing-masing.
Berikut bacaan niat membayar utang puasa Ramadan:
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaa fardhi syahri Ramadhana lillahi taala.Artinya, "Aku berniat untuk meng-
qadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah.
Nah, bolehkah
qadha puasa Ramadan dilakukan bersamaan dengan puasa sunnah Syawal? Dilansir
NU Online, orang-orang yang memiliki utang puasa Ramadan dianjurkan untuk meng-
qadha segera utang puasanya. Setelah utang puasa Ramadan terbayar, maka ia boleh melanjutkannya dengan
puasa sunah Syawal.
Agar bisa membayar puasa dengan badan yang sehat, pastikan kondisi kesehatan Bunda juga maksimal. Sedangkan untuk Bunda yang memiliki kolesterol tinggi, ada baiknya melihat menu sarapan khusus untuk kondisi tersebut dalam video di bawah ini.Â
[Gambas:Video Haibunda]
(rdn/rdn)