
moms-life
Ingin Pergi Naik Pesawat di Era New Normal? Ini Syarat Terbarunya, Bunda
HaiBunda
Senin, 27 Jul 2020 15:41 WIB

Bunda dan keluarga ingin bepergian naik pesawat di tengah pandemi Corona? Pastikan untuk memperhatikan beberapa syarat terbaru ini ya.
Saat ini, Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) tidak lagi menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Bunda. Hanya saja ada beberapa pemeriksaan yang mesti dilakukan traveler yang mendarat di kedua bandara tersebut.
Dikatakan Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid, pemeriksaan terhadap traveler yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma saat ini hanya terkait Health Alert Card (HAC) atau electronic Health Alert Card (e-HAC), dan juga pengukuran suhu tubuh dengan thermal scanner.
"Sudah tidak ada lagi pemeriksaan SIKM, namun tetap dilakukan pemeriksaan HAC atau e-HAC, dan pengukuran suhu tubuh bagi penumpang yang tiba," ujar Wasid.
Jadi, para traveler mesti mengisi HAC atau e-HAC sebelum melakukan perjalanan. Bisa juga ketika memproses keberangkatan di bandara keberangkatan (origin), dan dilakukan pemeriksaan HAC di bandara tujuan (destination).
Selain itu, sebelum berangkat traveler harus melakukan rapid test atau PCR test. Nah, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020, surat keterangan uji tes PCR dan rapid test saat ini berlaku 14 hari dari pada saat keberangkatan, Bunda.
![]() |
Jadi bisa dikatakan, saat ini proses keberangkatan dengan pesawat lebih sederhana karena syarat dokumen yang dibutuhkan hanya identitas diri dan surat hasil rapid test atau PCR test.
Kemudian, para pelancong ini diharapkan sudah berada di bandara 2 jam sebelum keberangkatan pesawat, untuk dilakukan pengecekan dokumen di bandara. Nah, dihapuskannya SIKM, pengecekan dokumen yang lebih sederhana, dan masa berlaku yang lebih panjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan.
"Di sisi lain, protokol yang mengedepankan aspek kesehatan tetap dilakukan secara ketat oleh stakeholder di bandara," tutur Wasid, dilansir CNBC Indonesia.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Isi Lengkap Surat Edaran Kemenkes RI soal Waspadai COVID-19

Mom's Life
COVID Varian Baru Serang Singapura, Lebih Cepat Menular & Tembus Lebih 25 Ribu Kasus

Mom's Life
Kenang Masa Hamil saat Pandemi COVID-19, Dea Ananda Akui Sempat Lama Kehilangan Suara

Mom's Life
Perhatikan Bun! Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat saat PPKM

Mom's Life
7 Tips Aman untuk Bunda yang Ogah Belanja Online Saat Pandemi


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda