HaiBunda

MOM'S LIFE

Jangan Lupa Bun, Karyawan Pergi ke Zona Merah Wajib Lapor ke Perusahaan

Maya Sofia   |   HaiBunda

Selasa, 27 Oct 2020 11:21 WIB
Jangan Lupa Bun, Karyawan Pergi ke Zona Merah Wajib Lapor ke Perusahaan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/dusanpetkovic
Jakarta -

Sudah ada rencana apa di libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020, Bunda? Jika tak ada keperluan mendesak, ada baiknya Bunda dan keluarga menghabiskan liburan di rumah saja. Hal ini untuk menekan kasus penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan bahwa dari data yang dikaji berdasarkan persentase angka periode liburan Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian COVID-19 dan kumulatif mingguan sekitar 69 persen sampai 93 persen sejak hari libur Lebaran dengan rentang waktu 10 hari - 14 hari, kemudian melihat dampaknya.

Selain itu kenaikan jumlah kasus harian juga terjadi pada libur panjang 20-23 Agustus 2020, Bunda. Di mana jumlah kasus harian naik sebanyak 58 persen hingga 118 persen sejak libur panjang pekan ketiga bulan Agustus 2020 dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari.


"Juga terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif yang naik mencapai 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional," ucap Wiku dalam konferensi pers virtual tentang Perkembangan Penanganan COVID-19 di Media Center Satgas Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Meski demikian jika Bunda ada keperluan mendesak untuk ke luar rumah, Wiku mengimbau masyarakat menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Lebih lanjut Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 tersebut mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang berencana berpergian ke luar kota pada masa periode libur panjang.

Perusahaan didorong meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama bagi mereka yang pergi ke zona oranye dan merah. Selain itu diimbau perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri apabila mengalami gejala demam, gangguan pernapasan, atau hilang indra perasa dan penciuman setelah libur panjang.

"Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan," ucap Wiku.

Jangan lupa juga selalu #ingatpesanbunda  #ingatpesanibu untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Roche Peserta Coc Season 2 yang Kepintarannya Curi Perhatian, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Ketahui Estimasi Total Biaya Operasi Caesar BPJS dan Tanpa BPJS

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

5 Resep Kue Singkong Kukus Sederhana yang Enak, Ekonomis, dan Anti Gagal

Mom's Life Amira Salsabila

Wizzy Dapat Kejutan Manis Hamil Anak Kedua di Momen Ulang Tahunnya yang Ke-31

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

6 Tips Menabung ala Jepang agar Uang Cepat Terkumpul

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Piyu Padi dan Mantan Istri Kompak Hadiri Kelulusan SMA Sang Putri di Inggris, Ini Potretnya

Squid Game Season 3 Sudah Tayang! Intip Fakta Menarik dan Reaksi Para Pemain

5 Resep Kue Singkong Kukus Sederhana yang Enak, Ekonomis, dan Anti Gagal

Ketahui Estimasi Total Biaya Operasi Caesar BPJS dan Tanpa BPJS

SAKA Market Vol. 2: Green Trails Festival Sukses Digelar 2 Hari, Catat 6.500 Pengunjung

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK