Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Jangan Lupa Bun, Karyawan Pergi ke Zona Merah Wajib Lapor ke Perusahaan

Maya Sofia   |   HaiBunda

Selasa, 27 Oct 2020 11:21 WIB

Young woman with protective mask and gloves driving a car. Infection prevention and control of epidemic. World pandemic. Stay safe.
Jangan Lupa Bun, Karyawan Pergi ke Zona Merah Wajib Lapor ke Perusahaan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/dusanpetkovic
Jakarta -

Sudah ada rencana apa di libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020, Bunda? Jika tak ada keperluan mendesak, ada baiknya Bunda dan keluarga menghabiskan liburan di rumah saja. Hal ini untuk menekan kasus penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan bahwa dari data yang dikaji berdasarkan persentase angka periode liburan Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian COVID-19 dan kumulatif mingguan sekitar 69 persen sampai 93 persen sejak hari libur Lebaran dengan rentang waktu 10 hari - 14 hari, kemudian melihat dampaknya.

Selain itu kenaikan jumlah kasus harian juga terjadi pada libur panjang 20-23 Agustus 2020, Bunda. Di mana jumlah kasus harian naik sebanyak 58 persen hingga 118 persen sejak libur panjang pekan ketiga bulan Agustus 2020 dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari.

"Juga terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif yang naik mencapai 3,9 persen dalam dua minggu di tingkat nasional," ucap Wiku dalam konferensi pers virtual tentang Perkembangan Penanganan COVID-19 di Media Center Satgas Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Meski demikian jika Bunda ada keperluan mendesak untuk ke luar rumah, Wiku mengimbau masyarakat menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Lebih lanjut Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 tersebut mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang berencana berpergian ke luar kota pada masa periode libur panjang.

Perusahaan didorong meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama bagi mereka yang pergi ke zona oranye dan merah. Selain itu diimbau perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri apabila mengalami gejala demam, gangguan pernapasan, atau hilang indra perasa dan penciuman setelah libur panjang.

"Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan," ucap Wiku.

Jangan lupa juga selalu #ingatpesanbunda  #ingatpesanibu untuk #pakaimasker, #jagajarak, dan #cucitanganpakaisabun.

[Gambas:Video Haibunda]



(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda