MOM'S LIFE
Hindari Lonjakan COVID-19, Libur Panjang Akhir Tahun Dikaji Pemerintah
Yudistira Imandiar | HaiBunda
Rabu, 25 Nov 2020 12:34 WIBLibur panjang menjadi saat yang menyenangkan bagi Bunda dan keluarga. Namun, di masa pandemi momen libur panjang mesti diwaspadai karena berpotensi meningkatkan kasus positif COVID-19, Bun.
Lonjakan kasus positif COVID-19 ditemukan pada tiga gelombang libur panjang di bulan Mei, Agustus, dan Oktober 2020. Hal itu menjadi bahan evaluasi pemerintah menjelang libur panjang akhir tahun.
"Libur panjang Idul Fitri yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020," urai Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19, Rabu (25/11/2020).
Wiku mengulas pada periode libur panjang HUT RI, tercatat peningkatan kasus positif sebesar 58% sampai dengan 118% pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020. Sementara itu, pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17% sampai 22% pada tanggal 8-22 November 2020.
Pada libur panjang akhir Oktober sampai awal November, lanjut Wiku, lonjakan kasusnya tidak sebesar di libur panjang bulan Agustus. Penurunan lonjakan kasus positif ini, sebut Wiku, menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.
"Namun perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang, dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," papar Wiku.
Ia menjabarkan dari hasil evaluasi pada periode libur panjang sebelumnya kenaikan kasus positif disebabkan oleh penularan akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun agar tidak menimbulkan dampak negatif.
"Pada prinsipnya, apapun keputusan yang nanti diambil pemerintah, maka keputusan ini akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19," ungkap Wiku.
Agar selalu terhindar dari penyebaran virus Corona, termasuk saat libur panjang, jangan lupa selalu #IngatPesanBunda atau #IngatPesanIbu menerapkan 3M yakni #menjagajarak #memakaimasker dan #mencucitangan seperti yang dikampanyekan satgas COVID-19.
(mul/ega)