
moms-life
Aturan Terbaru Masa Berlaku Hasil PCR & Tes Antigen untuk Perjalanan
HaiBunda
Minggu, 10 Jan 2021 15:09 WIB

Satgas Penanganan COVID-19 mengatur agar pembatasan perjalanan dalam negeri diperketat, Bunda. Hal tersebut tertuang dalam SE Satgas No 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.
Sebagaimana yang diatur, hal tersebut berlaku mulai 9 Januari-25 Januari 2021. SE Satgas No 1 Tahun 2021 ini pun didasarkan atas kasus penularan COVID-19 yang hingga kini masih mengalami masih mengalami peningkatan tinggi di tingkat nasional.
Perlu Bunda ketahui, aturan ini tak terbatas. Artinya, akan berlaku bagi seluruh moda transportasi, baik umum maupun pribadi
"Peraturan ini berlaku bagi seluruh pengguna moda transportasi pribadi maupun umum, baik melalui udara, perkeretaapian, darat maupun laut," ujar Doni Monardo selalu Ketua Satgas COVID-19.
Dalam SE Satgas No 1 Tahun 2021 tersebut, di dalamnya juga terdapat aturan dan masa berlaku terbaru hasil PCR dan tes antigen, Bunda. Apa saja aturannya?
Bunda simak juga yuk cara mengatasi virus COVID-19 yang bermutasi dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Isi Lengkap Surat Edaran Kemenkes RI soal Waspadai COVID-19

Mom's Life
COVID Varian Baru Serang Singapura, Lebih Cepat Menular & Tembus Lebih 25 Ribu Kasus

Mom's Life
Kenang Masa Hamil saat Pandemi COVID-19, Dea Ananda Akui Sempat Lama Kehilangan Suara

Mom's Life
3 Fakta COVID-19 Varian Delta, Mutasi Paling Berbahaya & Muncul di Indonesia

Mom's Life
6 Gejala COVID-19 Varian Arcturus, Sudah Terdeteksi di DKI Jakarta Bun


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda