MOM'S LIFE
Catat Bun, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS 2021
Asri Ediyati | HaiBunda
Selasa, 09 Feb 2021 17:31 WIBPemerintah memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan penuh pada tahun ini, setelah tahun lalu dipangkas karena pandemi COVID-19.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, tahun ini THR dan gaji ke-13 akan kembali ke kondisi normal seperti pada tahun-tahun sebelum terjadi pandemi COVID-19.
"Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," ujarnya.
Askolani mengatakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.
Namun, sebelum penerapannya nanti, menurutnya pemerintah akan tetap melihat kondisi APBN dalam menangani dampak COVID-19, apakah perlu melakukan pemangkasan seperti tahun ini atau kembali ke saat kondisi normal.
Kapan cairnya gaji ke-13 dan THR PNS? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.