HaiBunda

MOM'S LIFE

Libur Tahun Baru Imlek, ASN dan Keluarga Dilarang Bepergian ke Luar Kota

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 12 Feb 2021 12:32 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Sasha_Suzi
Jakarta -

Perayaan Tahun Baru Imlek termasuk salah satu hari libur Nasional, di mana biasanya Bunda bisa menghabiskan waktu dengan keluarga untuk pergi ke luar kota atau mudik.

Namun tak seperti tahun sebelumnya, sepertinya Bunda tidak bisa mudik pada Tahun Baru Imlek kali ini. Terlebih jika Bunda atau Ayah adalah salah satu pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN). Selain karena angka positif COVID-19 di Indonesia semakin tinggi, baru-baru ini pemerintah juga kembali melarang ASN dan keluarganya untuk bepergian.

Bukan tanpa alasan, mudik dan bepergian sangat berisiko di masa pandemi. Karena itu, pemerintah ingin agar potensi penularan COVID-19 bisa ditekan dan menurun dari libur panjang akhir tahun yang lalu.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menetapkan pembatasan mobilitas dan larangan untuk ke luar daerah serta mudik. Larangan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah potensi peningkatan kasus COVID-19 saat Tahun Baru Imlek.

Tercantum bahwa "Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili", begitu bunyi surat edaran Menteri PANRB No. 4/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.

Dilansir laman Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, surat edaran yang telah ditandatangani pada 9 Februari lalu ini akan diberlakukan mulai dari 11 hingga 14 Februari 2021.

Meski demikian, jika pada periode penerapan peraturan ini Bunda dan keluarga mengalami keadaan yang mendesak dan terpaksa untuk keluar daerah, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, nih.

Klik baca halaman berikutnya untuk yuk, Bunda.

Simak juga video tips memilih obat saat positif COVID-19:

Foto: Mia Kurnia Sari



(mua/kuy)
HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Tipe-tipe Orang Saat Perjalanan Jauh, Tipe Manakah Bunda?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola

Menyusui Dwi Indah Nurcahyani

Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Rayakan Ultah Pernikahan Pertama, Ini Potretnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Berapa Lama Efek Keracunan Makanan Berlangsung pada Anak?

Parenting Azhar Hanifah

Terpopuler: Potret Poppy Bunga & Suami Pengacara Fattah Riphat

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Rayakan Ultah Pernikahan Pertama, Ini Potretnya

Berapa Lama Efek Keracunan Makanan Berlangsung pada Anak?

Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola

Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025

Deretan Kebersamaan Ayah Artis dengan Anak Perempuan yang Telah Remaja

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK