Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Kartu Prakerja Gelombang 17 akan Dibuka, Cek Syarat & Cara Daftarnya Bun

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Minggu, 11 Apr 2021 14:31 WIB

Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Bunda berencana daftar Kartu Prakerja? Program pengembangan kompetensi dalam bentuk biaya ini akan kembali dibuka untuk gelombang 17 lho.

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) menyatakan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka, apabila ada status kepesertaan yang dicabut. Saat ini, PMO masih harus menunggu status kepesertaan hingga gelombang ke-16.

"Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12 - 16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari, sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," demikian keterangan tertulis Head of Communications Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu.

Banner nasi tak cepat basi

Melansir dari situs resminya, www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak hanya diperuntukkan bagi pencari kerja, Bunda. Pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta yang membutuhkan peningkatan kompetensi, bisa mendaftar juga.

Salah satu solusi program Kartu Prakerja ialah membantu daya beli masyarakat yang terdampak COVID-19. Lalu, bagaimana syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 17?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda