
moms-life
4 Kondisi Potong Rambut yang Diharamkan untuk Bunda, Termasuk Ramadhan?
HaiBunda
Jumat, 07 May 2021 11:36 WIB

Jakarta - Apa Bunda pernah merasa ragu untuk memotong rambut ketika bulan Ramadhan? Mungkin hal ini karena terpengaruh beberapa asumsi masyarakat kalau potong rambut saat puasa tak diperbolehkan.
Benarkah demikian? Seperti yang diketahui, orang yang menjalankan ibadah puasa wajib menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan karena akan membatalkan puasa.
Bunda juga sangat dianjurkan untuk menjauhi perasaan iri, dengki, dan sirik selama menjalankan ibadah puasa agar tak mengurangi pahalanya. Bagaimana dengan potong rambut saat puasa? Apakah benar potong rambut bisa membatalkan puasa Ramadhan?
Jawabannya tentu saja tidak. Melansir situs dakwah Islam Islamway, dewan tertinggi Hai'ah Kibaril Ulama (semacam MUI) di Arab Saudi, menjelaskan kalau potong rambut tidak menjadi hal yang bisa membatalkan puasa. Hal ini juga diperjelas oleh Syaikh bin Bazz Rahimahullah.
“Mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, semua itu tidak menjadikan batal puasanya orang yang berpuasa.”
Tidak hanya itu, ada juga dalil yang membolehkan wanita untuk potong rambut mereka. Seperti diriwayatkan dalam hadits Abi Salamah bin Abdurrahman.
“Bahwa para istri Nabi mencukur rambut mereka sampai seperti wafrah (rambut yang melebihi pundak atau pelipis telinga),” (HR. Muslim: 320).
Meski diperbolehkan potong rambut saat puasa namun ada beberapa larangan yang membahas soal mencukur rambut wanita. Dilansir dari Islamqa, terdapat beberapa aturan memendekkan rambut wanita.
4 kondisi perempuan haram potong rambut
Para ulama menyebut empat kondisi yang membuat wanita menjadi haram memotong rambut:
1. Pertama, jika memotong rambut untuk berhias demi orang asing (bukan mahram).
2. Niat potong rambut menyerupai orang kafir.
3. Kondisi lain ketika wanita potong rambut super pendek menyerupai laki-laki.
4. Kondisi terakhir jika Bunda potong rambut tapi sebenarnya tidak diizinkan oleh suami.
Di samping itu, Bunda juga perlu tahu manfaat dari potong rambut secara rutin. Apa saja manfaat memotong rambut secara rutin?
Bunda, simak juga yuk skincare ala Nadya Vega dalam video di bawah ini:
MANFAAT POTONG RAMBUT
Ilustrasi potong rambut/Foto: Getty Images/iStockphoto
Manfaat potong rambut saat puasa:
1. Rambut Jadi Lebih Sehat
Sunnie Brooks selaku stylist rambut selebriti mengatakan bahwa memotong rambut secara teratur dapat membuat mahkota Bunda lebih sehat. Ini membantu menghilangkan ujung rambut bercabang yang mengganggu.
“Jika ujung rambut bercabang maka akan perlahan-lahan membelah batang yang menyebabkan kerusakan dan pertumbuhan lebih lambat,” ujar Sunnie seperti dilansir dari Mind Body Green Lifestyle.
Potong rambut secara teratur menjadi satu-satunya cara menghilangkan ujung rambut bercabang. Hal ini akan memastikan setiap helainya tetap sehat sehingga membuat pertumbuhan rambut lebih cepat.
2. Rambut Terlihat Lebih Panjang
Manfaat lain dari potong rambut secara rutin walaupun hanya dirapikan adalah bisa membuat penampilannya tampak lebih panjang.
Meskipun tidak merangsang pertumbuhan folikel sebenarnya tapi bisa membuat rambut terlihat lebih panjang. Memotong ujung-ujung rambut bisa menambah bobot dan membuatnya lebih terlihat tebal serta penuh.
“Rambut yang bercabang akan terlihat tipis dan runcing di bagian ujungnya, ini bisa membuat rambut terlihat lebih pendek,” ujar Erica Conan selaku Direktur Edukasi dari ColorProof.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
5 Tips Agar Hijab Tidak Letoi Seharian, Bisa Dicoba Saat Ramadhan

Mom's Life
Cek Bun, 8 Rekomendasi Mukena untuk Dipakai Salat Idul Fitri

Mom's Life
Ramadhan Hampir Tiba, Bagaimana ya Tren Baju Lebaran 2021 Nanti?

Mom's Life
Jangan Sampai Salah, 4 Tips Memilih Timun Suri yang Matang Sempurna

Mom's Life
Timun Suri, Buah Khas Ramadhan yang Punya 5 Manfaat Kesehatan


7 Foto
Mom's Life
7 Gaya Hijab Outfit Selebgram Korea Mualaf Ayana Moon untuk Inspirasi Lebaran
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda