sign up SIGN UP search

moms-life

Catat Bun, Pemudik Wajib Punya Surat Bebas COVID-19 saat Balik ke Jabodetabek

Maya Sofia   |   Haibunda Sabtu, 15 May 2021 14:41 WIB
Beautiful Latin woman from Bogota Colombia between 20 and 29 years old, looks at the camera in a portrait and checks her cell phone waiting for a service to offer while wearing her mask caption
Jakarta -

Bunda dan keluarga termasuk yang menjalani tradisi mudik saat Lebaran tahun ini? Jangan lupa bawa surat bebas COVID-19 saat kembali ke Jabodetabek ya. Ditegaskan oleh, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek wajib memiliki surat bebas COVID-19.

Surat bebas COVID-19 yang dimaksud adalah hasil tes PCR dan swab antigen, Bunda. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur Lebaran 2021.

"Dari Sumatra mandatori PCR maupun antigen di 21 lokasi di Jawa menuju Jakarta dan Bakauheni dan sekitarnya," kata Airlangga dalam acara Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran secara virtual, Sabtu (15/5/2021).


Untuk Bunda ketahui, menurut data Kementerian Perhubungan, ada sekitar 1,5 juta orang yang mudik Lebaran 2021. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi awal pemerintah.

Menurut Airlangga, kewajiban membawa surat bebas COVID-19 bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek akan dilakukan di 21 lokasi secara acak.

Di mana saja? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(som/som)
Share yuk, Bun!
BERSAMA DOKTER & AHLI
Bundapedia
Ensiklopedia A-Z istilah kesehatan terkait Bunda dan Si Kecil
Rekomendasi
Ayo sharing bersama HaiBunda Squad dan ikuti Live Chat langsung bersama pakar, Bun! Gabung sekarang di Aplikasi HaiBunda!
ARTIKEL TERBARU
  • Video
detiknetwork

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Bunda sedang hamil, program hamil, atau memiliki anak? Cerita ke Bubun di Aplikasi HaiBunda, yuk!