moms-life
Catat Bun, Pemudik Wajib Punya Surat Bebas COVID-19 saat Balik ke Jabodetabek
Sabtu, 15 May 2021 14:41 WIB
Bunda dan keluarga termasuk yang menjalani tradisi mudik saat Lebaran tahun ini? Jangan lupa bawa surat bebas COVID-19 saat kembali ke Jabodetabek ya. Ditegaskan oleh, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek wajib memiliki surat bebas COVID-19.
Surat bebas COVID-19 yang dimaksud adalah hasil tes PCR dan swab antigen, Bunda. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur Lebaran 2021.
"Dari Sumatra mandatori PCR maupun antigen di 21 lokasi di Jawa menuju Jakarta dan Bakauheni dan sekitarnya," kata Airlangga dalam acara Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran secara virtual, Sabtu (15/5/2021).
Untuk Bunda ketahui, menurut data Kementerian Perhubungan, ada sekitar 1,5 juta orang yang mudik Lebaran 2021. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi awal pemerintah.
Menurut Airlangga, kewajiban membawa surat bebas COVID-19 bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek akan dilakukan di 21 lokasi secara acak.
Di mana saja? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(som/som)