
moms-life
Perjalanan ke Luar Kota 22 April - 24 Mei Diperketat, Cek Aturannya Bun
HaiBunda
Jumat, 23 Apr 2021 08:19 WIB

Kabar penting bagi Bunda yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota sebelum larangan mudik atau setelahnya. Ya, Satgas Penanganan COVID-19 memutuskan untuk mengetatkan syarat perjalanan selama 22 April-24 Mei nih.
Aturan baru ini sudah dikeluarkan per 22 April, Bunda. Satgas mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kepala BNBP selaku Ketua Satgas COVID-19Â Doni Monardo menegaskan maksud dari addendum Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14Â peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021), Bunda.
"Tujuan Addendum Surat Edaran yang diteken pada 21 April ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," papar Doni.
Apa saja aturannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Catat Bun, Pemudik Wajib Punya Surat Bebas COVID-19 saat Balik ke Jabodetabek

Mom's Life
Catat Bun, 8 Wilayah Ini Diperbolehkan Mudik Lokal

Mom's Life
PNS Nekat Mudik Lebaran, Ingat Ada Hukuman Disiplin Menanti

Mom's Life
Mudik Lebaran Tahun Ini Tidak Dilarang, Tapi Ada Prokes Ketat Bun

Mom's Life
Tak Mudik karena Corona? Coba Video Call WhatsApp Terbaru Bisa 8 Orang


7 Foto
Mom's Life
7 Potret Eross Candra Temani Istri Mudik ke Prancis, Akrab dengan Mertua Bule
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda