MOM'S LIFE
Gaji ke-13 PNS Bakal Dipotong Lagi? Ini Penjelasan Kemenkeu Bunda
Annisa A | HaiBunda
Jumat, 21 May 2021 15:25 WIBPemerintah meminta adanya penghematan belanja dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) THR. Hal ini membuat banyak orang bertanya-tanya apakah gaji ke-13 PNS akan dipangkas, Bunda.
Pada 18 Mei 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan surat S-408/MK.02/2021 terkait penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2021.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, para pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, serta para kesekretariatan lembaga negara.
Surat itu mencakup tujuh poin penting, Bunda. Termasuk THR dan gaji ke-13 kepada para ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Menanggapi itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari memastikan, surat tersebut tidak ada pemangkasan tambahan.
Bagaimana penjelasan mengenai THR dan gaji ke-13? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, saksikan juga video 5 cara hasilkan uang dari hobi tanaman hias.
(anm/anm)