
moms-life
Gaji ke-13 PNS Dipotong Lagi? Simak Penjelasan Kemenkeu Bun
HaiBunda
Minggu, 23 May 2021 18:35 WIB

Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebentar lagi cair. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kabarnya akan kembali memotong gaji ke-13 PNS, Bunda.
Hal ini mengacu pada surat yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, belum lama ini. Dalam surat bernomor: S-408/MK.02/2021, ada poin tentang penghematan belanja dari alokasi tunjangan kinerja pada THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13 PNS.
Surat ini berisi tujuh poin penting terkait THR dan gaji ke-13 PNS, Bunda. Banyak yang membahas dan mengaitkan poin-poin tersebut dengan kebijakan untuk memotong gaji ke-13 PNS.
Lalu, benarkan gaji ke-13 yang diterima PNS tahun ini akan dipotong lagi?
Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021. Rahayu memastikan bahwa dalam surat tersebut tidak ada pemangkasan tambahan.
"Seperti sebelumnya sudah dijelaskan oleh Menkeu bahwa THR dan gaji ke-13 dibayar, namun tidak memperhitungkan tukin," kata Rahayu.
Rahayu juga menjelaskan tentang pencairan dan pemberian gaji ke-13 ini pada PNS. Seperti apa penjelasannya?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/muf)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Selain Naik Gaji, Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS Tetap Cair

Mom's Life
Dicairkan Mulai 1 Juli 2022, Intip Besaran Gaji ke-13 PNS Sesuai Jabatan

Mom's Life
Bakal Cair Juli Ini, Cek Besaran Gaji Ke-13 PNS di Sini yuk Bun

Mom's Life
Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Bakal Kucurkan Gaji Ke-13 pada Juli 2022

Mom's Life
Nantikan Bun, Ini Jadwal Gaji ke-13 PNS Cair

Mom's Life
Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 1 Juni Bun, Segini Besarannya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda