Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Masa Berlaku Tes COVID-19 Sudah Berubah, Simak Perubahannya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 03 Jun 2021 12:04 WIB

Ilustrasi tes swab
Ilustrasi tes COVID-19/ Foto: Getty Images/iStockphoto/microgen
Jakarta -

Pemerintah telah mengakhiri larangan dan pengetatan mudik Lebaran. Hal ini turut memengaruhi masa berlaku tes deteksi COVID-19 sebagai syarat perjalanan domestik, Bunda.

Masa berlaku rapid antigen, PCR, dan GeNose sebagai syarat perjalanan ini tertuang dalam SE No 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi COVID-19.

Itu artinya, setiap orang yang melakukan perjalanan tidak hanya wajib memakai masker dan menjaga jarak. Mereka harus memiliki bukti tes COVID-19 yang menyatakan dirinya negatif, Bunda.

Selain itu, orang yang melakukan perjalanan juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan ketika berada di tempat umum.

Pemakaian masker juga tidak boleh sembarangan, Bunda. Masker yang dianjurkan adalah masker medis dan harus dipakai dengan benar. Pemakaian masker harus menutupi hidung dan mulut.

Bagaimana masa berlaku terbaru untuk rapid antigen, PCR, dan GeNose? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, saksikan juga video kisah 5 Kartini modern selama pandemi COVID-19.

[Gambas:Video Haibunda]

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda