
moms-life
Hal yang Perlu Dipertimbangkan Bila Nikahi Pria ABG, Pelajaran Kasus Larissa Chou
HaiBunda
Sabtu, 05 Jun 2021 13:31 WIB

Beberapa waktu belakangan, ramai dibicarakan masalah perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou. Keputusan mereka yang menikah muda pada lima tahun silam, membuat netizen pun bertanya-tanya. Apakah ini menjadi salah satu faktor perceraian mereka?
Banyak yang menduga, usia yang belum matang membuat keputusan cerai menjadi akhir dari masalah rumah tangga mereka. Apalagi setelahnya, beredar curhatan Larissa Chou yang menyebut bahwa Alvin tidak membimbingnya ketika menikah.Â
Bahkan, sebagai suami Alvin disbeut-sebut tidak menunjukkan perhatiannya kepada anak saat sedang sakit. Dalam kesehariannya, Alvin yang menikah di usia 17 tahun masih sering menjalankan hobinya bermain bola. Alvin dan Larissa merupakan satu dari sekian banyak pasangan muda yang berujung pada perceraian.
Menurut data yang dirilis UNICEF, pernikahan yang dilakukan sebelum anak berusia 18 tahun menjadi pelanggaran mendasar terhadap hak asasi manusia. Karena, pada dasarnya ada banyak faktor yang menempatkan seorang anak pada risiko pernikahan.
Risiko pernikahan yang dimaksud antara lain kemiskinan, persepsi bahwa pernikahan akan memberikan 'perlindungan', kehormatan keluarga, norma-norma sosial, hukum adat atau agama yang membenarkan praktik tersebut, kerangka legislatif yang tidak memadai hingga keadaan suatu negara.
Pada umumnya, praktik ini lebih umum terjadi di antara anak perempuan daripada anak laki-laki. Walau begitu, ini merupakan pelanggaran hak tanpa memandang jenis kelamin.
Perlu untuk dipahami pula nih, Bunda, perkawinan anak sering kali membahayakan perkembangan, khususnya bagi seorang gadis. Hal ini terkait soal kehamilan dini, isolasi sosial, mengganggu pendidikan dan membatasi kesempatannya untuk berkarier.
Meskipun dampaknya pada pengantin pria anak belum dipelajari secara ekstensif, pernikahan mungkin juga menempatkan anak laki-laki dalam peran dewasa yang tidak mereka persiapkan. Sekali lagi ini juga dapat menempatkan tekanan ekonomi pada keduanya.
Sejauh ini, masalah pernikahan anak juga telah dibahas dalam sejumlah konvensi dan kesepakatan internasional. Misalnya, ini mencakup hak atas perlindungan dari perkawinan anak dalam pasal 16.
Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa: "Pertunangan dan perkawinan seorang anak tidak akan mempunyai akibat hukum, dan segala tindakan yang diperlukan, termasuk undang-undang, harus diambil untuk menentukan usia minimum untuk menikah ...."
Secara global, tercatat ada 115 juta laki-laki dan laki-laki menikah sebelum usia 18 tahun. Meskipun jumlah pengantin pria anak lebih sedikit dibandingkan dengan pengantin perempuan anak, mereka juga mengalami pelanggaran hak yang mempersingkat masa kanak-kanak mereka.
"Memang ketika seseorang masih ada di usia 20 tahun ke bawah, umumnya secara mental mereka baru memasuki usia dewasa awal dan baru lepas dari masa remaja."
"Di mana masa remaja biasanya memang yang lebih utama ada peer group atau teman sebaya (bukan pasangan)," tutur Psikolog Klinis Danang Baskoro pada HaiBunda, Jumat (5/6/2021).
Untuk Bunda ketahui, saat menikah lima tahun lalu, Larissa Chou sendiri baru menginjak 20 tahun. Sedangkan Alvin Faiz, ia berusia tiga tahun lebih muda, yakni 17 tahun. Usia putra sulung almarhum Ustaz Arifin Ilham itu rupanya di bawah ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Disebutkan dalam UU No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan, usia minimal kawin perempuan sudah dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun.
Penjelasan selengkapnya, simak di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, simak juga cerita kencan pertama Whulandary dengan suami asal Malaysia dalam video berikut:
KASUS SERUPA ALVIN DAN LARISSA JUGA SERING TERJADI PADA PASANGAN LEBIH TUA
Ilustrasi menikahFoto: Getty Images/PeopleImages
UNICEF menyambut baik amandemen Undang-Undang Perkawinan Indonesia (1974) yang baru-baru ini telah menaikkan usia perempuan boleh menikah dengan izin orang tua dari 16 menjadi 19 tahun agar sejalan dengan usia bagi laki-laki, yang juga sama, yakni 19. Sedangkan usia pernikahan bagi perempuan dan laki-laki tanpa izin orang tua adalah 21.
"Ini adalah tonggak penting dalam perjuangan melawan pernikahan anak," kata Debora Comini, Perwakilan UNICEF di Indonesia.
"Amandemen ini tidak hanya meningkatkan usia pernikahan bagi anak perempuan, tetapi juga memastikan kesetaraan gender," sambungnya.
Terkait pada kasus yang dialami oleh Alvin Faiz dan Larissa Chou, Danang Baskoro setuju bahwa hal tersebut dapat menjadi topik untuk dibahas. Akan tetapi, ia juga mengatakan bahwa pengalaman tersebut tak dapat digeneralisasikan karena yang tak 'matang' secara mental ini tak hanya pada pria, namun juga bisa pada wanita.
"Tentu saja ini sangat kasuistik, tidak selalu bisa di generalisasi, karena ada juga wanita yang usia yang lebih tua juga masih belum matang secara mental."
"Apa yang dialami anak Ustaz Arifin sebenarnya tidak hanya dialami oleh anak yang menikah usia 20 (ke bawah), akan tetapi banyak juga orang yang usianya 25 tahun ke atas, ternyata perilakunya belum siap untuk menjalani peran sebagai suami atau ortu," jelas psikolog yang praktik di RSJ Menur Surabaya itu.Â
Lebih lanjut, Danang juga menyarankan apabila pernikahan memang harus dilaksanakan, maka akan lebih baik jika keduanya telah memiliki kesiapan mental dan edukasi pranikah yang sesuai.
"Akan lebih baik jika keduanya punya mental yg matang dan kesiapan-kesiapan lain sebelum menikah."
"Edukasi pranikah sebelum nikah juga menjadi utama untuk dilakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa dalam edukasi pranikah, ini membahas hal-hal yang terkait apa yg terjadi dalam pernikahan atau rumah tangga. Termasuk di dalamnya juga terdapat konflik.
"Termasuk konflik," tuturnya.
Selain itu, psikolog yang memiliki jadwal praktek di Kantor Brilian Psikologi ini juga membahas soal kesiapan ekonomi lho, Bunda. Katanya, dalam pernikahan dan berumah tangga ini dibutuhkan biaya agar semua dapat berjalan dengan baik.
"Kesiapan lain yg dibutuhkan menurut saya selain mental juga ekonomi, karena kehidupan pernikahan berbiaya," ungkapnya.
Simak informasi selengkapnya di halaman berikut ya, Bunda.
TIPS MENGHADAPI SUAMI BERUSIA LEBIH MUDA YANG EMOSINYA LABIL
Ilustrasi menikah/Foto: Getty Images/PeopleImages
Pada beberapa kasus, suami dengan usia yang lebih muda sering kali bersikap kurang dewasa. Bukan hanya soal cara berpikir, hal tersebut juga dinilai dari kontrol emosinya yang labil, padahal hal ini menjadi poin yang amat penting.
"Selain itu, kematangan berpikir dan emosi (juga penting). Kematangan berpikir meliputi bagaimana seseorang memahami suatu hal dan mengambil keputusan yang tepat, untuk dirinya dan orang lain, untuk jangka pendek maupun jangka panjang."
"Kematangan emosi berkaitan dengan bagaimana ia mampu memahami emosi orang lain dan mengelola emosinya sendiri," jelas Danang Baskoro.
Dalam kesempatan yang sama, Danang juga memberikan beberapa tips untuk menghadapi suami yang memiliki emosi labil, Bunda. Katanya, penting bagi istri untuk mengalah dan menjaga emosinya terlebih dahulu. Karena dengan begitu, pertikaian yang terjadi tak memberikan dampak negatif pada hal lain, termasuk anak.
"Tentu istri harus menjaga emosinya terlebih dulu, untuk mengambil jalan yg tepat dan tidak berdampak jangka pendek saja. Karena kalau masalah pernikahan kan tidak sekedar masalah istri dan suami, tapi juga anak," tuturnya.
Danang mengakui bahwa persoalan atau kasus serupa ini kerap ia hadapi dari beberapa pasien. Walau rumit, ia mengatakan bahwa masalah dapat terselesaikan jika keduanya menjalani konseling.
"Saya pribadi juga sering menangani kasus semacam ini. Dan setelah konseling ternyata keduanya bisa diperbaiki," akunya.
Selain itu, Danang juga menyarankan agar istri tetap berkomunikasi dengan baik pada suami. Apabila hal tersebut dirasa sulit, maka dapat melibatkan orang ketiga yang dihormati oleh pasangan untuk membantu.
"Istri disarankan untuk berkomunikasi dengan suami, tapi jika tidak memungkinkan istri perlu berkomunikasi dengan pihak ke-3, misal keluarga suami atau orang lain yang dihormatinya," tuturnya.
Hal ini bukan tanpa alasan pula, Bunda. Karena biasanya, suami dengan emosi labil ini merasa bahwa apa yang ia lakukan adalah hal yang benar. Nah, jika hal sepele seperti ini terus berlanjut, maka dapat berakibat buruk seperti perceraian.
"Karena biasanya sang suami juga merasa benar, seperti istri merasa juga benar. Perceraian itu biasanya pencetusnya adalah masalah-masalah yang sepele itu," katanya.
Sekali lagi, Danang kembali ingatkan soal komunikasi. Sebisanya, usahakan untuk terus mengungkapkan hal-hal yang tak enak pada pasangan. Jangan disimpan sendiri, kemudian keluar dengan meledak-ledak.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Klarifikasi Manajer soal Larissa Chou Diisukan akan Nikah dengan Rio Haryanto

Mom's Life
Larissa Chou Minta Mantan Mertua Stop Menekan Mentalnya & Minta Maaf

Mom's Life
Resmi Cerai, Ini 5 Fakta Kisah Cinta Larissa Chou & Alvin Faiz yang Nikah Muda

Mom's Life
Gugat Cerai Alvin Faiz, Larissa Chou Unggah Khotbah Istri Pendeta

Mom's Life
Larissa Chou Ogah Rujuk dengan Alvin, Sebut Sudah Coba Bertahan Sejak 2019


7 Foto
Mom's Life
7 Potret Anak Alm Ustaz Arifin Ilham, Alvin Faiz & Istri yang Disebut Bidadari
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda