Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Cerita Isma Menyusui Bayi 6 Bulan di Penjara, Si Kecil Sempat Demam

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Senin, 09 Aug 2021 23:00 WIB

Baby Boy Holding Mothers Hand
Ilustrasi ibu dan bayi/ Foto: iStock

Bunda, masih ingat dengan Isma Khaira? Wanita Aceh yang terjerat pasal UU ITE dan terpaksa harus membawa bayinya yang masih berusia 6 bulan ke penjara karena masih menyusui. Baru-baru ini kasus Isma disinggung lagi oleh Najwa Shihab dan mengaitkan hukuman yang diterima jaksa Pinangki, terdakwa korupsi yang hukuman penjaranya dikurangi.

Najwa Shihab mengungkap jaksa Pinangki yang dinyatakan menjadi tersangka korupsi dan dihukum penjara, hukumannya diberi 'diskon' 60 persen dengan alasan masih memiliki anak kecil. Ia kemudian mengungkap bahwa di Aceh, ada seorang bunda terpaksa di bui bersama anaknya yang berusia 6 bulan.

Isma, wanita yang masih menyusui anaknya itu dilaporkan kepala desa ke polisi, setelah mengunggah video di media sosial tentang pertikaian kepala desa dan keluarga Isma. Ia kemudian divonis hukuman tiga bulan penjara, terjerat pasal UU ITE pada Februari 2021 lalu.

Dengan divonis hukuman penjara itu, Isma terpaksa membawa bayinya yang masih berusia enam bulan ke dalam sel penjara. Namun berselang dua minggu, Isma dinyatakan bebas karena mendapatkan asimilasi.

Dalam kesempatan wawancara itu, akhirnya Isma buka suara, Bunda. Isma mengaku tak punya pilihan lain, di samping membawa bayinya ke penjara, lantaran ia masih menyusui.

"Kondisi di penjara, menurut saya sangat sulit karena saya harus merawat bayi saya di dalam penjara," kata Isma Khaira, di Mata Najwa, dilansir kanal YouTube Trans7 Official.

Isma mengungkap bahwa kondisinya saat itu tak mudah karena ia harus berada di ruangan bersama 13 tahanan lainnya. Tidak ada bantal, kasur, maupun selimut untuk tidur di situ. Isma tidur di atas karpet plastik, sementara si kecil tidur di ayunan dari kain gendongan.

Perasaannya pertama kali masuk, Isma sangat sedih dan prihatin pada bayinya, Bunda. Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Simak juga alasan Bunda perlu menunda menyapih anak di masa pandemi:

[Gambas:Video Haibunda]




BAYI ISMA LANGSUNG DEMAM BEGITU MASUK SEL BERSAMA BUNDA

Baby, Newborn, Hand, Pregnant, Sleeping

Ilustrasi ibu dan bayi/ Foto: iStock

Begitu masuk sel di malam hari, anak Isma langsung sakit. Ditambah, selama seminggu, ia tak mendapat perlakuan khusus.

"Perasaan itu baru pertama kali masuk, malamnya bayi saya langsung demam karena kondisi di sana panas banyak nyamuk. Jadi bayi saya pada saat itu langsung demam," kenang Isma.

"Dalam satu minggu saya di sana tidak ada tambahan makanan khusus, tidak ada tempat tidur, masih seperti itu. Seminggu ke depannya baru ada yang peduli di luar, dibawa kasur pada saat itu dari perlindungan anak, kursi bayi, tapi tidak ada bantal juga," ujarnya.

Dua minggu di penjara bersama bayi, barulah Isma mendapat perhatian sehingga mendapat asimilasi. Mengutip detikcom, Isma diberikan asimilasi berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Isma tetap dipantau dan diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lhokseumawe. Dia juga diberikan pembinaan serta bimbingan oleh petugas Bapas.

Merasakan apa yang telah dialaminya saat itu, Isma mengaku tidak mendapat keadilan, Bunda. Isma mengaku ada kejanggalan selama proses hukum berjalan.

"Menurut saya, kasus yang saya jalankan pada saat itu ada kejanggalan, di prosesnya pun seperti tidak seadil-adilnya," katanya.

Isma juga mengaku tidak pernah tahu kalau mengunggah video di media sosial bisa terkena UU ITE, apabila yang bersangkutan di video merasa tercemar nama baiknya.

"Pada saat itu perasaan saya hanya saya ingin membela keluarga saya saja," ucapnya.

Isma juga bertanya-tanya mengapa ada orang lain yang hukumannya diringankan karena statusnya sebagai seorang bunda, sementara dia sendiri saat itu harus menjalani dahulu baru mendapat perhatian dan asimilasi.

"Sebenarnya, kalau dibandingkan kasus saya, saya tidak bisa paham kenapa orang lain seperti itu, saya enggak bisa," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Dini Shanti Purwono Staf Khusus Presiden Bidang Hukum juga turut angkat bicara. Baca kelanjutannya di halaman berikut.

APA KATA STAFSUS PRESIDEN SOAL KASUS ISMA?

Dini Shanti Purwono

Dini Shanti Purwono/ Foto: Dok. Twitter @dini_purnomo

Dini Shanti Purwono, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum turut angkat bicara, Bunda. Sebagai seorang bunda, Dini pribadi merasa ironi dan terenyuh mendengar cerita Isma. Dini juga menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo prihatin soal ini.

"Sangat ironi, apalagi kalau saya pribadi, karena saya sebagai seorang ibu. Itu benar-benar terenyuh sekali mendengar cerita ibu Isma," ungkapnya.

"Dan sebetulnya dari presiden sendiri gitu, beliau sangat amat memperhatikan fenomena ini dan beliau juga prihatin."

Dini ingat kasus Isma menjadi salah satu kasus yang membuat Jokowi ingin merevisi UU ITE saat itu.

"Kemudian presiden bilang, 'Aduh saya terganggu. Saya gelisah. Kenapa UU ITE seperti ini?' Kemudian kan pernah ada wacana revisi UU ITE, kan di mana presiden bilang ya sudah kalau memang UU ITE dirasakan belum bisa memenuhi keadilan, jadinya kebablasan, maka saya minta DPR untuk ubah," ungkap Dini.

Namun, pada akhirnya, Dini mengungkap wacana revisi UU ITE itu tidak terjadi karena tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).


(aci/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda