HaiBunda

MOM'S LIFE

5 Daftar Bansos yang Akan Cair Bulan September, Ini Detailnya Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 01 Sep 2021 16:25 WIB
Ilustrasi bansos/Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey
Jakarta -

Pemerintah masih berlanjut memberikan bantuan sosial (Bansos) di tengah kebijakan PPKM, Bunda. Untuk diketahui, bansos ini menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bansos yang sudah 100 persen tersalurkan adalah bantuan beras sebanyak 10 kilogram, Bunda. Beras tersebut akan dibagikan pada 28,8 juta keluarga.

Selain itu, ada pula bantuan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan ini juga sudah 100 persen tersalurkan pada 8,8 juta orang.


Selanjutnya, di bulan September ini ada beberapa jenis bantuan yang akan cair lho, Bunda. Apa saja? Simak selengkapnya dikutip dari CNBCIndonesia berikut, ya:

1. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan atau PKH akan disebar kepada 10 juta penerima. PKH adalah bantuan untuk anak sekolah sampai ibu hamil.

Untuk anak sekolah tingkat SD akan mendapatkan Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta dan SMA Rp2 juta. Sedangkan ibu hamil Rp3 juta. Ini diberikan per tahun.

2. Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap ketiga akan mulai dicairkan di awal September 2021. Namun, belum diketahui secara pasti kapan waktu yang pas.

Berdasarkan data otoritas ketenagakerjaan, seharusnya ada 1,5 juta calon penerima subidi upah. Namun setelah diverifikasi, ada 71.931 pekerja yang tidak lolos lantaran telah menerima bantuan sosial lainnya.

Adapun kriteria penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2021. Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa penerima BSU adalah pekerja dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Adapun besaran bantuannya Rp1 juta.

3. Diskon Tarif Listrik

Melalui PT PLN (Persero), pemerintah telah memperpanjang diskon tarif listrik 50 persen sampai Desember 2021 bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Penerima subsidi listrik nantinya akan mengacu pada DTKS Kementerian Sosial. Pengkajian ulang data ini khususnya untuk data pelanggan listrik berdaya 450 VA. Data pelanggan 450 VA ini akan dicocokkan dengan DTKS.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

 



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang

Mom's Life Nadhifa Fitrina

KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba

Mom's Life Annisa Karnesyia

Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun

Kehamilan Annisa Karnesyia

Mengenal Protein Energy Ratio dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak

Parenting Nadhifa Fitrina

Pindah ke Australia, Begini Persiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang

Mengenal Protein Energy Ratio dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak

Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun

7 Cara Menghadapi Mertua Egois yang Selalu Memaksakan Kehendak

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK