Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis, Catat Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Minggu, 19 Sep 2021 14:35 WIB

Family sitting on sofa watching television together at home
Ilustrasi Televisi / Foto: iStock
Jakarta -

Saat ini siaran TV digital sudah ditayangkan di beberapa kota. Masyarakat membutuhkan set top box TV digital untuk dapat menggunakan layanan ini. Lantas, bagaimana cera mendapatkannya?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan penyelenggara multipleksing (mux) akan membagikan set top box gratis, Bunda. Alat ini disalurkan agar masyarakat dapat segera menikmati layanan TV digital.

Set top box atau STB dibagikan kepada keluarga tidak mampu, namun masih memiliki perangkat televisi analog. Pemerintah siap menyalurkan set top box gratis sebanyak 6,7 juta unit.

Dengan memakai set top box, masyarakat tidak perlu mengganti televisi analog mereka dengan yang lebih mahal dan modern. Set top box akan membuat TV analog mampu menerima siaran TV digital.

Tak hanya itu, set top box dapat memberikan keunggulan pada TV analog. Siaran TV digital yang ditayangkan memiliki kualitas gambar bersih dan suara yang jernih, Bunda.

Banner Crazy Rich LebakBanner Crazy Rich Lebak/ Foto: HaiBunda/Mia Kurnia Sari

"Pemerintah dan swasta, terutama pemenang Mux, punya komitmen untuk subsidi STB kepada keluarga miskin. Ada sekitar 6,7 keluarga miskin, kita asumsikan ada tujuh keluarga miskin di Indonesia," ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia dalam webinar Analog Switch Off (ASO).

Data keluarga miskin tersebut diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Nantinya, set top box akan dibagikan secara gratis layaknya bansos untuk warga yang membutuhkan.

"Masyarakat miskin nanti diberikan undangan menerima STB ini, bisa sifatnya door to door atau ditempatkan kelurahan, RW, maupun RT sekaligus nanti kita demo untuk pemasangan STB," sambungnya.

Tak sembarangan orang dapat menerima set top box gratis dari pemerntah. Ada sejumlah syarat untuk mendapatkan alat ini. Syarat pertama adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki KTP elektronik atau E-KTP.

Kemudian, penerima set top box gratis merupakan bagian dari rumah tangga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial. Mereka juga harus memiliki TV analog sebelumnya, Bunda.

Perlu digarisbawahi, lokasi rumah warga harus berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO. Setelah data penerima bantuan sudah valid, pemerintah akan menyalurkan set top box dari penyelenggara mux atau pemerintah.

Apabila telah memenuhi syarat, bagaimana cara mendapatkan set top box gratis? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, simak juga video aplikasi belanja bulanan online anti ribet.

[Gambas:Video Haibunda]

(anm/anm)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda