Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Pasien COVID-19 di Singapura yang Tolak Vaksin Tidak Ditanggung Pemerintah

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 09 Nov 2021 19:20 WIB

Hospital COVID

Healthcare workers during an intubation procedure to a COVID patient
Ilustrasi Pasien COVID-19 / Foto: Getty Images/iStockphoto/Tempura
Jakarta -

Program vaksinasi masih terus dijalankan di seluruh dunia untuk menekan laju penularan COVID-19. Mulai 8 Desember, Singapura memberlakukan peraturan baru bagi pasien COVID-19 yang menolak vaksinasi.

Pasien COVID-19 diwajibkan membayar tagihan medis mereka sendiri di rumah sakit apabila mereka menolak vaksinasi karena pilihan pribadi atau tanpa alasan, Bunda.

Pemerintah Singapura saat ini menanggung tagihan medis COVID-19 di rumah sakit dan fasilitas pelayanan COVID-19 secara penuh. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh warga Singapura.

Tak hanya itu, penduduk tetap Singapura dan pemegang izin jangka panjang juga bisa mendapatkan layanan gratis, kecuali mereka yang positif setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.

"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kita," kata Depkes dikutip dari CNA, Selasa (9/11/2021).

Banner Manfaat Air Mawar

Itu artinya, pasien COVID-19 yang memenuhi syarat vaksinasi COVID-19 tapi tak memilih untuk tidak melakukannya, tidak akan mendapatkan layanan kesehatan gratis yang ditanggung oleh pemerintah Singapura.

Sementara itu, pasien COVID-19 yang telah divaksinasi akan ditanggung tagihan medisnya oleh pemerintah Singapura hingga 31 Desember. Menurut Depkes, tenggat waktu ini untuk memberi mereka waktu untuk divaksinasi sepenuhnya.

Singapura kini tengah menghadapi gelombang Corona, Bunda. Jumlah kasus COVID-19 dalam beberapa pekan lalu menjadi yang tertinggi sejak 2020.

Peningkatan kasus baru-baru ini terjadi setelah pelonggaran beberapa tindakan COVID-19. Pelonggaran sempat dilakukan karena lebih dari 80 persen populasinya telah divaksinasi terhadap COVID-19.

Hal ini pun membuat Ong Ye Kung menilai gelombang Corona di Singapura berbeda dengan negara lain, Bunda. Namun ternyata, pemerintah masih perlu menggalakkan kebijakan vaksinasi kepada masyarakat.

Imbas dari kenaikan angka kasus positif berakibat pada diberlakukannya kegiatan dari rumah lagi. Singapura kembali menerapkan kebijakan pembatasan, melarang pertemuan lebih dari dua orang dan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Lantas, bagaimana dengan perawatan pasien COVID-19 bagi mereka yang tidak melakukan vaksinasi? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Saksikan juga video cara mengatasi efek samping vaksinasi bagi ibu menyusui:

[Gambas:Video Haibunda]

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda