moms-life
3 Kementerian Ini akan Pindah Duluan Ke Ibu Kota Baru, Siap-siap Bun!
Jumat, 24 Dec 2021 14:42 WIB
Beberapa waktu lalu Indonesia dikabarkan akan memindahkan Ibu kota-nya ke daerah Kalimantan Timur, Bunda. Proses perpindahan ini pun sudah mulai berjalan dan berada di tahap pembahasan undang-undang (UU).
Dilansir dari laman CNBC, rencana perpindahan ibu kota ini ternyata mendapatkan kritik dari Anggito Abimanyu selaku pihak ahli independen.
Hal ini disampaikan oleh Anggito saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus IKN dengan para pakar. Anggito mengatakan kalau pemindahan suatu negara pasti memiliki alasan dan tujuan yang jelas. Seperti yang dilakukan oleh banyak negara yakni ingin memisahkan pusat pemerintahan dan pusat ekonomi atau industrinya. Sedangkan, Indonesia tidak memiliki tujuan yang jelas.
"Beberapa contoh itu kita melihat, Indonesia ini ada di mana? Apakah kita akan membangun kota baru atau ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan saja, atau sebagai penggerak ekonomi. Saya kira RUU ini tidak cukup jelas untuk memberikan suatu referensi, apakah ibu kota baru itu akan digunakan sebagai pusat pemerintahan ataukah sebagai dua-duanya," jelasnya.
Meski begitu, pemerintah menargetkan bisa mulai memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester 1 di tahun 2024 mendatang.
Ada pula hal menarik yang tengah dibahas mengenai perpindahan ibu kota ini, Bunda. Salah satunya adalah instansi mana yang lebih dulu akan dipindahkan selain kantor Presiden dan Wakil Presiden.
Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Velix Vernando Wangai, mengungkapkan ada tiga kementerian yang akan dipindahkan ke Kalimantan Timur untuk pertama kalinya.
"Misalnya untuk tahap paling awal ini jika kantor Presiden maupun Wakil Presiden ini pindah sebelum 2024 maka tentu beberapa kementerian, baik misalnya Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Minimal strategic public office yang akan pindah ke IKN ini," ucapnya.
Perpindahan ketiga kementerian itu dilakukan di paling awal karena lembaga itu dianggap paling penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan. Pemindahan ini juga dilakukan bersamaan dengan sumber daya manusia (SDM) atau PNS yang menjabat di dalamnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.