MOM'S LIFE
Warga Negara Arab yang Pergi ke Indonesia akan Dihukum, Ternyata Ini Alasannya
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 31 Dec 2021 12:01 WIBTak terasa masa pandemi sudah dilewati selama hampir dua tahun lamanya, Bunda. Selama itu pula, Indonesia mengalami banyak perubahan yang meliputi berbagai sektor.
Sektor yang paling terlihat perubahannya adalah sektor kesehatan, ekonomi, dan pariwisata, Bunda. Para wisatawan asing juga sempat dilarang untuk masuk ke wilayah RI.
Pandemi COVID-19 juga membuat perubahan pada hubungan antar negara, lho. Banyak negara yang melarang warganegaranya berkunjung ke negara tertentu yang berada di daftar merah, atau negara yang paling berisiko menularkan virus Corona.
Salah satu negara yang menetapkan peraturan pada warganya adalah Arab Saudi. Pada akhir bulan Juli 2021 lalu, Pemerintahan Arab Saudi memutuskan untuk memberlakukan hukuman terhadap semua warganya yang nekat datang ke negara daftar merah, termasuk Indonesia, Bunda.
Melansir dari laman Saudi Press Agency (SPA), hukuman yang akan diberikan adalah larangan bepergian selama tiga tahun. Ini akan diberikan kepada warga negara yang nekat pergi ke negara-negara yang termasuk ke dalam daftar merah terbitan Arab sejak Mei 2021 lalu.
"Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat, sekembalinya mereka. Dan, akan dilarang bepergian tiga tahun," kata pejabat Arab, dikutip Reuters.
Saat itu, Indonesia dan beberapa negara lain termasuk ke dalam zona merah versi Riyadh, Bunda. Beberapa negara lainnya adalah Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, hingga Uni Emirat Arab (UEA).
Pemberlakuan aturan ini bukan tanpa alasan, Bunda. Negara yang dipimpin oleh Raja Salman ini mengungkapkan bahwa langkah ini sengaja diambil sebagai upaya terbaru untuk mengekang penyebaran virus Corona, terutama varian Delta.
Untuk Bunda ketahui, varian Delta termasuk variant of interest oleh WHO, Bunda. Jauh sebelum adanya varian Omicron, Delta memiliki kemampuan penyebaran dan penularan yang sangat masif.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.