MOM'S LIFE
Aturan Baru, Pulang dari Luar Negeri Wajib Karantina 10-14 Hari
Annisa A | HaiBunda
Senin, 03 Jan 2022 15:57 WIBMemasuki 2022, pemerintah masih berupaya memutus rantai penularan COVID-19. Pemerintah menegaskan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri wajib melakukan karantina 10 atau 14 hari ketika tiba di Tanah Air.
Perbedaan durasi karantina tersebut bergantung pada negara asal WNI datang, Bunda. Kewajiban karantina ini ditegaskan dalam surat keputusan terbaru.
Surat yang dikeluarkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 itu berisi tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, aturan baru karantina berlaku bagi seluruh WNI yang melakukan perjalanan dari negara tertentu. Selain itu, durasi karantina terbagi menjadi 10 dan 14 hari.
Terkait munculnya varian baru Omicron, ada beberapa negara yang membuat WNI perlu melakukan karantina sepulang dari tempat tersebut. WNI perlu melakukan karantina selama 14x24 jam atau dua minggu sepulang dari negara dengan kriteria berikut ini.
Pertama, yaitu negara yang telah mengkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian B.1.1.592 atau varian Omicron. Selain itu, negara yang memiliki jumlah kasus konfirmasi varian Omicron lebih dari 10 ribu juga perlu diwaspadai.
Kemudian, WNI juga wajib melakukan karantina sepulang dari negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas varian Omicron, Bunda.
Sementara itu, WNI yang pulang dari negara bukan kriteria di atas juga tetap diwajibkan melakukan karantina. Mereka setidaknya harus karantina dengan jangka waktu 10 hari.
Peraturan karantina akan terus diperketat mengingat varian Omicron yang sudah mulai masuk ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Saat ini, sudah terdapat total 68 kasus Omicron ditemukan di Indonesia sampai 29 Desember 2021, Bunda.
Pada 68 kasus tersebut, sebanyak 29 pasien dilaporkan tidak memiliki gejala, 29 pasien lainnya sakit dengan gejala ringan, 1 pasien bergejala sedang, dan 9 pasien lainnya tanpa keterangan.
Diketahui, 68 pasien baru tersebut seluruhnya pelaku perjalanan luar negeri. Sebanyak 11 pasien di antaranya adalah warga negara asing (WNA). Meski adanya karantina, pemerintah juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak bepergian ke negara dengan transmisi penularan varian Omicron yang tinggi.
Selain perihal durasi karantina, peraturan yang baru diteken pada 1 Januari 2022 itu juga menyebutkan soal kebijakan tempat karantina para pelaku perjalanan luar negeri. Tempat karantina terpusat bagi PPLN seperti Wisma Atlet hanya diperbolehkan untuk beberapa orang.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga penjelasan IDAI mengenai vaksinasi pada anak pengidap diabetes melalui video berikut:
(anm/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Benarkan COVID-19 RI Meningkat Lagi, Menkes Rilis Jumlah Kasusnya
Kasus COVID-19 di RI Juga Ikut Melonjak seperti Singapura, Ini Penyebabnya Bun
Kasus COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Varian Arcturus Penyebabnya?
Rahasia Orang Kebal Virus COVID-19 Sejak Awal Pandemi, Ini Kata Peneliti
TERPOPULER
15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah
Terpopuler: Potret Rumah Artis Indonesia yang Dilengkapi Ruang Nge-Gym
5 Potret Outfit Kim Yoo Jung, Artis Cantik Korea Bintang Drakor Dear X
Kompak Banget, Potret Nikita Willy dan Nona Willy Liburan Bareng Suami dan Anak ke Jepang
KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
5 Potret Kompak Sigit Wardana 'Base Jam' dan Sang Putri yang Sudah Gadis
15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah
5 Potret Outfit Kim Yoo Jung, Artis Cantik Korea Bintang Drakor Dear X
Terpopuler: Potret Rumah Artis Indonesia yang Dilengkapi Ruang Nge-Gym
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Terpopuler: Curhatan Hidup Atalia Praratya hingga Pandji Pragiwaksono Bahas Adat Toraja
-
Beautynesia
Wamen Diktisaintek Stella Christie: Penelitian Tunjukkan Perempuan dan Pria Sama Pintarnya di Bidang STEM
-
Female Daily
Dreamgirls The Musical oleh Glitz Production Hadirkan Sentuhan Pesona Broadway di Jakarta
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Viral Transformasi Makeup Anak Kiai Saat Menikah, Cantiknya Bikin Pangling!
-
Mommies Daily
Kenalan dengan Gaya Bercinta Sagitarius, Penuh Petualangan dan Seru!