MOM'S LIFE
Saran Satgas Jika Pasien Positif COVID-19 Belum Dapat WA Telemedicine Gratis
Asri Ediyati | HaiBunda
Jumat, 18 Feb 2022 16:08 WIBPemerintah memfasilitasi telemedicine dan obat gratis untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Untuk Bunda ketahui, adapun cara mendapatkan obat isoman Omicron tersebut melalui layanan telemedicine yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Melalui layanan tersebut, pasien terkonfirmasi positif tak hanya mendapat obat isoman Omicron secara gratis, tetapi juga bisa mendapatkan layanan konsultasi daring dengan dokter melalui 17 platform yang bekerjasama dengan Kemenkes.
Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, berikut alur mendapat obat isoman Omicron gratis:
- Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
- Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR) dan pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
- Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.
- Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 platform layanan telemedicine
- Tekan tautan yang ada di pesan WA (WhatsApp) dari Kemenkes atau tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
- Masukan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
- Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Catatan! Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
- Pasien menunggu kiriman paket obat dan vitamin dari Kemenkes, yang akan dikirimkan melalui ekspedisi SiCepat.
Akan tetapi, beberapa pasien mengeluh tidak mendapatkan pesan WhatsApp untuk mengaksesnya. Terkait keluhan tersebut, ada saran dari Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, Bunda.
Ia menyarankan untuk mengecek NIK (nomor induk kependudukan) di laman isoman.kemkes.go.id. Jika NIK tetap tidak terdata, maka disarankan untuk memastikan usia pasien.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(aci/som)