HaiBunda

MOM'S LIFE

Catat Bun! Ini Syarat Sembuh Pasien Omicron yang Jalani Isolasi Mandiri

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 21 Feb 2022 15:11 WIB
Ilustrasi Isoman/Foto: Getty Images/iStockphoto/LucaLorenzelli
Jakarta -

Varian Omicron semakin mengkhawatirkan, Bunda. Akhir-akhir ini, angka positif COVID-19 varian Omicron kian meningkat. Karena itu, Si Kecil harus kembali menjalani rutinitas belajar dari rumah.

Diketahui, varian Omicron memiliki gejala yang jauh lebih ringan daripada varian sebelumnya, Delta. Meski begitu, gejala tentu akan terasa lebih berat jika pasien belum menerima vaksin.

Pada mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi, ada beberapa gejala umum Omicron yang akan terlihat, Bunda. Misalnya saja hidung meler atau tersumbat, merasa lelah hingga nyeri otot, dan kondisi meriang disertai dengan demam.


Tak hanya itu, pasien yang sudah vaksin juga akan terserang batuk, bersin, dan kurangnya penciuman atau anosmia. Pasien juga akan mengalami penurunan nafsu makan yang sangat drastis, Bunda.

Gejala awal yang biasanya terlihat adalah sakit tenggorokan, Bunda. Menurut Komisaris Departemen Kesehatan Masyarakat Chicago, dr Allison Arwady, sakit tenggorokan menjadi salah satu gejala awal yang paling umum dirasakan pasien saat terpapar Omicron.

"Bagi kelompok orang bergejala ringan, kita melihat sakit tenggorokan menjadi gejala yang paling sering ditemukan," kata dr Arwady, sebagaimana dikutip dari detikcom.

Karena memiliki gejala yang ringan, kebanyakan pasien Omicron akan menjalani isolasi mandiri di rumah, Bunda. Hal ini bahkan diinstruksikan langsung oleh Kemenkes.

Sementara itu, ada beberapa syarat sembuh yang harus dipenuhi oleh pasien Omicron yang menjalani isolasi mandiri, Bunda. Berikut ini deretan syaratnya:

1. Pasien tanpa gejala

Pada kasus COVID-19 yang tidak memiliki gejala atau asimptomatik, isolasi mandiri dilakukan selama minimal 10 hari, Bunda. Waktu ini dihitung sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pasien gejala ringan

Pada kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan, isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala, ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas dari demam dan gangguan pernapasan.

Untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang, harus menjalani isolasi dengan durasi minimal 13 hari, Bunda.

Lantas bagaimana jika pasien ingin mempercepat atau memperpendek masa isolasi mandiri? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Varian JN.1 Picu Kenaikan COVID-19 di Indonesia, ini Gejalanya, Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Potret Transformasi Harper Putri Victoria & David Beckham yang Ultah ke-14

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Waktu yang Dilarang Berhubungan Intim Menurut Islam dan Bahayanya

Kehamilan Melly Febrida

Jangan Anggap Remeh, Ini Kelelahan Tanda Kanker hingga Diabetes

Mom's Life Amira Salsabila

10 Perilaku "Sopan" di Pesawat yang Ternyata Dibenci Pramugari

Mom's Life Amira Salsabila

Tahun Berapa Anak Gen Z? Ketahui Karakter, Faktor Pembentuknya & Cara Mendidiknya

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Transformasi Harper Putri Victoria & David Beckham yang Ultah ke-14

Tahun Berapa Anak Gen Z? Ketahui Karakter, Faktor Pembentuknya & Cara Mendidiknya

Jangan Anggap Remeh, Ini Kelelahan Tanda Kanker hingga Diabetes

5 Waktu yang Dilarang Berhubungan Intim Menurut Islam dan Bahayanya

Keutamaan Rutin Membaca Surat Al Waqiah, Salah Satunya Melancarkan Rezeki

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK