HaiBunda

MOM'S LIFE

Catat Bun! Ini Syarat Sembuh Pasien Omicron yang Jalani Isolasi Mandiri

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Senin, 21 Feb 2022 15:11 WIB
Ilustrasi Isoman/Foto: Getty Images/iStockphoto/LucaLorenzelli
Jakarta -

Varian Omicron semakin mengkhawatirkan, Bunda. Akhir-akhir ini, angka positif COVID-19 varian Omicron kian meningkat. Karena itu, Si Kecil harus kembali menjalani rutinitas belajar dari rumah.

Diketahui, varian Omicron memiliki gejala yang jauh lebih ringan daripada varian sebelumnya, Delta. Meski begitu, gejala tentu akan terasa lebih berat jika pasien belum menerima vaksin.

Pada mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi, ada beberapa gejala umum Omicron yang akan terlihat, Bunda. Misalnya saja hidung meler atau tersumbat, merasa lelah hingga nyeri otot, dan kondisi meriang disertai dengan demam.


Tak hanya itu, pasien yang sudah vaksin juga akan terserang batuk, bersin, dan kurangnya penciuman atau anosmia. Pasien juga akan mengalami penurunan nafsu makan yang sangat drastis, Bunda.

Gejala awal yang biasanya terlihat adalah sakit tenggorokan, Bunda. Menurut Komisaris Departemen Kesehatan Masyarakat Chicago, dr Allison Arwady, sakit tenggorokan menjadi salah satu gejala awal yang paling umum dirasakan pasien saat terpapar Omicron.

"Bagi kelompok orang bergejala ringan, kita melihat sakit tenggorokan menjadi gejala yang paling sering ditemukan," kata dr Arwady, sebagaimana dikutip dari detikcom.

Karena memiliki gejala yang ringan, kebanyakan pasien Omicron akan menjalani isolasi mandiri di rumah, Bunda. Hal ini bahkan diinstruksikan langsung oleh Kemenkes.

Sementara itu, ada beberapa syarat sembuh yang harus dipenuhi oleh pasien Omicron yang menjalani isolasi mandiri, Bunda. Berikut ini deretan syaratnya:

1. Pasien tanpa gejala

Pada kasus COVID-19 yang tidak memiliki gejala atau asimptomatik, isolasi mandiri dilakukan selama minimal 10 hari, Bunda. Waktu ini dihitung sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pasien gejala ringan

Pada kasus terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan, isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala, ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas dari demam dan gangguan pernapasan.

Untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang, harus menjalani isolasi dengan durasi minimal 13 hari, Bunda.

Lantas bagaimana jika pasien ingin mempercepat atau memperpendek masa isolasi mandiri? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Varian JN.1 Picu Kenaikan COVID-19 di Indonesia, ini Gejalanya, Bun

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Pesona Brinette Putri Marcellino Lefrandt & Dewi Rezer, Mulai Ikuti Jejak Ortu Jadi Model

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Berhenti Ucap 'Sudahlah, Lupakan Saja' Saat Menghibur Seseorang, Psikolog Ungkap Kalimat Pengganti Terbaik

Mom's Life Amira Salsabila

Diskon Anggur Muscat dan Aneka Buah Segar Lainnya di Transmart Full Day Fresh

Mom's Life Tim HaiBunda

3 Resep Bolu Pandan Kukus 4 Telur Lembut dan Empuk

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Potret Sabrina Anggraini dan Belva Devara Ajak Launa Saksikan Keindahan Balon di Cappadocia Turki

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pesona Brinette Putri Marcellino Lefrandt & Dewi Rezer, Mulai Ikuti Jejak Ortu Jadi Model

Diskon Anggur Muscat dan Aneka Buah Segar Lainnya di Transmart Full Day Fresh

Berhenti Ucap 'Sudahlah, Lupakan Saja' Saat Menghibur Seseorang, Psikolog Ungkap Kalimat Pengganti Terbaik

10 Aktor Korea Masuk Peringkat Reputasi Brand Oktober, Lee Chae Min Urutan Pertama

Potret Sabrina Anggraini dan Belva Devara Ajak Launa Saksikan Keindahan Balon di Cappadocia Turki

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK