Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

7 Fakta Honor Nyanyi Rossa Rp172 Juta dari DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 26 Apr 2022 20:32 WIB

Rossa datangi Bareskrim terkait kasus DNA Pro.
Rossa/Foto: Palevi/detikHOT

Rossa terseret kasus yang pernah bersinggungan dengan robot trading ilegal, Bunda. Hal ini ia alami usai menjadi salah satu pengisi acara DNA Pro yang tengah diselidiki pihak kepolisian.

Dalam acara tersebut, pelantun 'Ayat-ayat Cinta' itu harus menyerahkan honor nyanyi. Diketahui, ia dibayar sebesar Rp172 juta untuk sekali manggung.

Rossa membeberkan tidak hanya dirinya yang saat itu jadi pengisi acara DNA Pro. Ada beberapa penyanyi ternama lain yang menghadiri acara tersebut.

Mantan istri Yoyo Padi itu juga menegaskan tidak memiliki hubungan profesional dengan DNA Pro. Dia bahkan tak kenal dengan siapa bos DNA Pro sebenarnya.

"Saya enggak punya kerja sama apa-apa. Tidak ada (hubungan profesional). Kalau saya kenal semua klien saya kan bingung," kata Rossa, dikutip dari detikcom pada Selasa (26/4/2022).

Bunda penasaran bagaimana fakta-fakta dari kasus yang menyeret nama Rossa ini? Simak rangkuman HaiBunda dari berbagai sumber berikut, ya.

1. Netizen tak terima Rossa dilibatkan

Rossa mengaku honornya saat jadi pengisi acara DNA Pro untuk sementara disita polisi. Uang tersebut berjumlah Rp172 juta setelah dikurangi dengan beragam biaya produksi.

"Saudari R mendapatkan honor yang diterima setelah dikurangi biaya produksi, sebesar Rp 172 juta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri.

"Oleh saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk disita," sambung Kombes Gatot.

Hal itu menjadi ramai di media sosial. Netizen beramai-ramai ungkap tak terima honor Rossa diserahkan ke polisi. Menurut mereka, tindakan tersebut tak sesuai karena Rossa mendapatkan uang tersebut secara profesional.

"Gak masuk akal dah, kan teh rosa kerja bkn dikasi cuma2," komen akun @rein****.

"Kalo dipikir2 itu kan haknya teh rossa karena teh rossa telah menyelesaikan kewajibannya sbg pengisi acara. Astagfirullah serem ih," sahut @sasa****.

"Lah kan dia kerja bukan di kasih cuma2 pak," timpal @riz****.

2. Penyitaan honor Rossa dinilai tak bijaksana

Penyitaan honor Rossa juga dinilai tidak proporsional hanya karena Rossa dianggap memiliki relasi secara profesional dengan DNA Pro oleh pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar.

Dalam pernyataannya, Abdul juga menyebut penyitaan honor Rossa tak berimbang. "Penyitaan oleh polisi terhadap honor artis Rossa tidak proporsional," kata Abdul.

Abdul menilai polisi seharusnya bisa membedakan aliran dana DNA Pro ke Rossa. Dia menyebut uang yang diterima Rossa merupakan bayaran secara profesional. Dalam hal ini, Rossa selaku penyanyi.

"Seharusnya dibedakan dengan penerima yang lain karena penyanyi Rossa kan dibayar secara profesional. Karena itu, jika ingin disebut sebagai hasil kejahatan tidak ada masalah, tetapi pola relasi antara DNA Pro dan Rossa kan profesional," ucap Abdul.

Lebih lanjut Abdul menuturkan penyitaan uang Rossa tidak bijaksana. Sebab, kembali Abdul menyatakan, uang yang diterima Rossa adalah hasil hubungan profesional.

"Karenanya, itu sama dengan mengambil hak profesional Rossa. Ini tidak bijaksana. Lain halnya dengan penerima lain yang jelas-jelas pola relasinya tidak jelas, bolehlah disita. Tetapi terhadap yang diterima Rossa adalah sangat wajar," imbuhnya

Namun demikian, Abdul menjelaskan pengembalian honor Rossa menjadi kewenangan majelis hakim. Nantinya, majelis hakim yang memutuskan apakah akan dikembalikan ke Rossa atau diserahkan ke negara.

"Putusannya, apakah akan dikembalikan ke Rossa atau tidak, menjadi kewenangan hakim sepenuhnya. Apakah akan dikualifikasi sebagai barang bukti kejahatan dan diserahkan kepada negara, ataukah mengembalikannya kepada yang berhak, Rossa, kemungkinannya sama besarnya," imbuhnya.


Simak kelanjutannya di halaman di halaman berikut ya, Bunda.

Bunda, simak juga 5 artis yang terima 'hadiah' dari Doni Salmanan dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

BARESKRIM TAK SITA HONOR ROSSA

Rossa datangi Bareskrim terkait kasus DNA Pro.

Rossa/Foto: Palevi/detikHOT

3. Bareskrim ungkap tak sita honor Rossa

Setelah muncul beragam pendapat kontra, Bareskrim Polri kemudian mengklaim pihaknya tidak menyita uang dari Rossa terkait kasus DNA Pro, Bunda. Bareskrim menyebut Rossa tidak menyerahkan uang Rp172 juta yang merupakan honor manggung-nya.

"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya," kata Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi.

Menurutnya, penyidik tidak menyita uang hasil manggung Rossa. "Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik, kan katanya ada kontraknya sebagai profesional, penyidik tidak menyita," katanya.

4. Artis lain yang terlibat

Rossa tak sendiri, Bunda. Selain dirinya, ada beberapa penyanyi dan figur publik lainnya yang terseret kasus DNA Pro. Mereka adalah penyanyi Nowela, dan DJ Una yang sama-sama mendapat honor manggung acara yang sama.

Akan tetapi, hanya honor Rossa yang diminta untuk dijadikan barang bukti. Sementara itu, honor manggung yang diterima oleh DJ Una pada 2022 tidak dikembalikan pada Bareskrim.

"Kan ada kontrak. Kalau kita bekerja dan dibayar itu normal saja, profesional. Akan jadi masalah kalau saya tidak bekerja terus saya dikasih duit," tutur Yafet Rissy selaku kuasa hukum DJ Una.

"Ini kan ada kontraknya, resmi ditandatangani pihak DNA dan manajemen, bukan Una. Jadi sekali lagi itu hubungan profesional."

5. DPR apresiasi polisi tak sita honor Rossa

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut mengomentari kasus DNA Pro yang menyeret nama Rossa karena mendapat honor Rp 172 juta usai mengisi salah satu acara DNA Pro. Dasco mengapresiasi pernyataan polisi yang menegaskan bahwa pihaknya tidak menyita uang Rossa.

"Ya enggak apa-apa, memang sebaiknya itu yang dilakukan karena yang dilakukan oleh Rossa dkk pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional. Dia kemudian diminta mengisi acara, lalu ada kontrak, kemudian dibayar," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen.

Dasco menilai pekerja seni, termasuk Rossa, yang telah bekerja secara profesional, harus dilindungi secara hukum. "Nah tentunya pekerja seni seperti ini harus dilindungi secara hukum, apalagi mereka kerja secara profesional. Kan enggak mungkin juga kemudian misalnya yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi lalu sesudah itu dokternya juga disita uangnya," katanya.

Dengan demikian, dia mengapresiasi pernyataan Polri soal honor Rp 172 juta Rossa. Dia juga mengingatkan jangan sampai persoalan ini menjadi kendala para pekerja seni dalam berkarya.

"Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian kita apresiasi penuh dan juga kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya. Jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," kata dia.


Simak kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.

HASIL PENYELIDIKAN TERHADAP HONOR ROSSA

Rossa datangi Bareskrim terkait kasus DNA Pro.

Rossa/Foto: Palevi/detikHOT

6. Polisi ungkap hasil penyelidikan honor Rossa

Setelah melakukan penyelidikan, penyidik menyimpulkan tak ada niat jahat dalam aliran dana yang menjadi honor manggung Rossa dalam acara DNA Pro, Bunda.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi.

"Demikian juga 'underlying transaction'-nya causa-nya halal," sambung dia.

Whisnu menegaskan penyidik belum menerima uang Rp 172 juta tersebut. Uang itu diketahui merupakan honor Rossa saat manggung di acara DNA Pro di Bali.

"Penyidik Dittipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa," terang Whisnu.

Whisnu menekankan kembali pihaknya tak akan menyita honor nyanyi Rossa di acara DNA Pro. "Atas kesimpulan dari penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dittipideksus," tambahnya.

7. Alasan Bareskrim kembalikan uang Rossa namun tidak untuk yang lainnya

Bareskrim Polri pada akhirnya memang tak menyita honor miliki penyanyi Rossa dari DNA Pro, Bunda. Meski begitu, hal tersebut tak berlaku pada Rizky Billar hingga Ivan Gunawan. Apa alasannya?

"Kami gelar perkara dulu, ternyata di kami hasil gelar perkara tidak ada niat jahat si Rossa tersebut. Artinya, dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

"Kecuali beda dengan Leslar (Lesti dan Billar) dia itu kan konten, dia tahu itu buat konten, tahu salah. Jadi harus dikembalikan," tambahnya.

Selain itu, Whisnu mengatakan Ivan Gunawan menjadi brand ambassador (BA) DNA Pro. Dia juga bicara soal DJ Una di pusaran kasus DNA Pro.

"Ivan juga dia sebagai BA, dia tahu. Beda dengan dia (Rossa) nyanyi atau MC, beda MC. DJ Una beda itu," katanya.

Selanjutnya, Whisnu menjelaskan pihaknya kerap melakukan gelar perkara internal untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana terkait aliran dana dari DNA Pro ke sejumlah pihak.

"Iya, kita ada diskusikan, gelar perkara di internal, diskusi ini hasil pemeriksaan seperti ini, itu terus dilakukan setelah sore, setelah memeriksa kita gelar perkara kecil antara penyidik dengan kanitnya, ini apa langkah-langkahnya. Oh, ternyata tidak ada mens rea-nya," katanya.

"Jadi kita lakukan setiap hari setelah penyidikan, pasti ada namanya gelar perkara kecil," tambahnya.


(AFN/pri)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda