
moms-life
Wah PNS Dapat Izin Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Berapa Lama?
HaiBunda
Minggu, 08 May 2022 15:29 WIB

Libur Lebaran 2022 sudah berakhir ya, Bunda. Mengenai hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan instruksi khusus. Apa yang disampaikannya?
Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal Work From Home (WFH) di instansi masing-masing. Kebijakan WFH ini diterapkan selama satu minggu setelah masa libur lebaran usai atau tepatnya pada 8 Mei 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Instruksi untuk melakukan WFH ini diungkapkan Tjahjo tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya. Pasalnya saat ini, instansi sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel.
![]() |
Penerapan WFH ini juga dianggap sebagai hal baik setelah para ASN dan keluarganya mudik. Jadi, mereka yang baru datang dari kampung halaman bisa melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. Tentunya, hal tersebut mengingat virus COVID-19 yang sebetulnya belum sepenuhnya hilang dari Indonesia.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," ungkap Tjahjo.
Lantas berapa lama penerapan WFH tersebut berlaku?
Sesuai arahan Menteri PANRB, kebijakan WFH untuk PNS ini kemungkinan akan berakhir setelah long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para ASN selama mendapat kebijakan WFH ini. TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.
Simak juga video deretan artis lawas Indonesia jadi PNS berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Syarat & Ketentuan PPPK Menjadi PNS, Bunda Perlu Tahu

Mom's Life
4 Bocoran Kebijakan untuk PNS di Tahun 2025, Termasuk Kenaikan Gaji

Mom's Life
7 Perbedaan PNS dan PPPK yang Perlu Diketahui, Proses Seleksi hingga Gaji

Mom's Life
Jokowi Ingin Ganti Eselon III dan IV dengan Robot, Bagaimana Nasib PNS?

Mom's Life
PNS Tak Wajib Ngantor Mulai 1 Januari 2020, Ini Alasannya


7 Foto
Mom's Life
7 Potret Eross Candra Temani Istri Mudik ke Prancis, Akrab dengan Mertua Bule
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda