MOM'S LIFE
Wah PNS Dapat Izin Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Berapa Lama?
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 08 May 2022 15:29 WIBLibur Lebaran 2022 sudah berakhir ya, Bunda. Mengenai hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan instruksi khusus. Apa yang disampaikannya?
Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal Work From Home (WFH) di instansi masing-masing. Kebijakan WFH ini diterapkan selama satu minggu setelah masa libur lebaran usai atau tepatnya pada 8 Mei 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Instruksi untuk melakukan WFH ini diungkapkan Tjahjo tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya. Pasalnya saat ini, instansi sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel.
Penerapan WFH ini juga dianggap sebagai hal baik setelah para ASN dan keluarganya mudik. Jadi, mereka yang baru datang dari kampung halaman bisa melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. Tentunya, hal tersebut mengingat virus COVID-19 yang sebetulnya belum sepenuhnya hilang dari Indonesia.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," ungkap Tjahjo.
Lantas berapa lama penerapan WFH tersebut berlaku?
Sesuai arahan Menteri PANRB, kebijakan WFH untuk PNS ini kemungkinan akan berakhir setelah long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para ASN selama mendapat kebijakan WFH ini. TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.
Simak juga video deretan artis lawas Indonesia jadi PNS berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Syarat & Ketentuan PPPK Menjadi PNS, Bunda Perlu Tahu
7 Perbedaan PNS dan PPPK yang Perlu Diketahui, Proses Seleksi hingga Gaji
Jokowi Ingin Ganti Eselon III dan IV dengan Robot, Bagaimana Nasib PNS?
PNS Tak Wajib Ngantor Mulai 1 Januari 2020, Ini Alasannya
TERPOPULER
Jennifer Coppen Resmi Dinikahi Justin Hubner, Tangis Haru Warnai Prosesi Akad
Cerita Menyusui Putri Habibie, Hati Hancur saat Bayi Menolak Payudara
Momen Adiba Khanza dan Egy Maulana Akhirnya Perlihatkan Wajah Anak, Intip Potretnya
20 Nama Anak Artis Indonesia Berawalan N dan Artinya, Bagus Penuh Makna
5 Publik Figur yang Baru Jadi Ayah, Family Man Banget
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lampu LED Emergency, Cadangan saat Kena Pemadaman Listrik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Label Nama Buku Aesthetic untuk Buku Pelajaran Anak
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Bantal Menyusui Multifungsi Terbaik yang Bagus & Nyaman untuk Ibu & Bayi
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
9 Bumbu Masak Instan untuk Masakan Enak dan Praktis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Pashmina Viscose yang Bagus, Adem, dan Nyaman Dipakai Seharian
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Beragam Risiko yang Mengintai bila Ibu Hamil Alami Stres
Jennifer Coppen Resmi Dinikahi Justin Hubner, Tangis Haru Warnai Prosesi Akad
Cerita Menyusui Putri Habibie, Hati Hancur saat Bayi Menolak Payudara
20 Nama Anak Artis Indonesia Berawalan N dan Artinya, Bagus Penuh Makna
Momen Adiba Khanza dan Egy Maulana Akhirnya Perlihatkan Wajah Anak, Intip Potretnya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Muncul di Acara Siraman-Saksi Nikah Jennifer Coppen, Sosok Richardo Benito Disorot
-
Beautynesia
7 Momen Romantis Couple Drakor My Royal Nemesis yang Bikin Gemas dan Baper
-
Female Daily
Nespresso Sambut Musim Panas dengan Koleksi Iced Coffee dan Aksesori Terbaru!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Video: Semua yang Perlu Kamu Tahu soal Skin Booster Alias Tren 'Bentol Sultan'
-
Mommies Daily
13 Hotel dan Villa Pet Friendly di Jawa Barat, Liburan bareng Anabul