MOM'S LIFE
Wah PNS Dapat Izin Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Berapa Lama?
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 08 May 2022 15:29 WIBLibur Lebaran 2022 sudah berakhir ya, Bunda. Mengenai hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan instruksi khusus. Apa yang disampaikannya?
Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal Work From Home (WFH) di instansi masing-masing. Kebijakan WFH ini diterapkan selama satu minggu setelah masa libur lebaran usai atau tepatnya pada 8 Mei 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Instruksi untuk melakukan WFH ini diungkapkan Tjahjo tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya. Pasalnya saat ini, instansi sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel.
Penerapan WFH ini juga dianggap sebagai hal baik setelah para ASN dan keluarganya mudik. Jadi, mereka yang baru datang dari kampung halaman bisa melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. Tentunya, hal tersebut mengingat virus COVID-19 yang sebetulnya belum sepenuhnya hilang dari Indonesia.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," ungkap Tjahjo.
Lantas berapa lama penerapan WFH tersebut berlaku?
Sesuai arahan Menteri PANRB, kebijakan WFH untuk PNS ini kemungkinan akan berakhir setelah long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para ASN selama mendapat kebijakan WFH ini. TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.
Simak juga video deretan artis lawas Indonesia jadi PNS berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Syarat & Ketentuan PPPK Menjadi PNS, Bunda Perlu Tahu
7 Perbedaan PNS dan PPPK yang Perlu Diketahui, Proses Seleksi hingga Gaji
Jokowi Ingin Ganti Eselon III dan IV dengan Robot, Bagaimana Nasib PNS?
PNS Tak Wajib Ngantor Mulai 1 Januari 2020, Ini Alasannya
TERPOPULER
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Korban Tewas Perempuan Dewasa
Nama Bayi Tema Alam yang Estetik & Nggak Pasaran
Perjuangan Siti Badriah Jadi Pedangdut, Pernah Makan Sebungkus Mi Instan Dibagi 2
7 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Menjawab "Terserah" saat Ditanya
7 Fakta Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Balita Diikat Sejak Pagi
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Laptop Sleeve Tahan Air dan Affordable
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
20 Tas Sekolah Terbaik Lengkap untuk Anak TK, SD, SMP dan SMA untuk Anak Perempuan & Laki-laki
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Litter Box Kucing Terbaik Lengkap dari Murah, Tertutup hingga Otomatis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Wajan Stainless Steel Terbaik Anti Lengket dan Awet
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
6 Rekomendasi Masker yang Aman untuk Ibu Hamil
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Mengintip Salah Satu Rumah Paling Misterius, Dibangun Tanpa Henti Selama 36 Tahun
Campak Ternyata Bisa Menyerang Otak Bertahun-tahun Setelah Sembuh, Bocah 7 Tahun Jadi Korban
Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Korban Tewas Perempuan Dewasa
Nama Bayi Tema Alam yang Estetik & Nggak Pasaran
Perjuangan Siti Badriah Jadi Pedangdut, Pernah Makan Sebungkus Mi Instan Dibagi 2
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Kesha Ratuliu Ngamuk! Syifa Hadju Disindir Konsep Nikahan Tiru Alyssa Daguise
-
Beautynesia
5 Ciri Daycare yang Bagus, Kenali Red Flag-nya!
-
Female Daily
Monochromatic Makeup Look, Kunci Tampil Chic dengan Makeup Satu Warna!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Video: Adu Gaya 4 Bintang 'The Devil Wears Prada 2' di Acara Premiere
-
Mommies Daily
Kecelakaan Kereta Bekasi: Fakta Terkini dan Cara Menjaga Diri di Transportasi Umum