HaiBunda

MOM'S LIFE

Wah PNS Dapat Izin Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Berapa Lama?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 08 May 2022 15:29 WIB
Ilustrasi PNS diperbolehkan WFH usai libur Lebaran. Foto: Getty Images/iStockphoto/pcess609
Jakarta -

Libur Lebaran 2022 sudah berakhir ya, Bunda. Mengenai hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan instruksi khusus. Apa yang disampaikannya?

Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal Work From Home (WFH) di instansi masing-masing. Kebijakan WFH ini diterapkan selama satu minggu setelah masa libur lebaran usai atau tepatnya pada 8 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).


Instruksi untuk melakukan WFH ini diungkapkan Tjahjo tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya. Pasalnya saat ini, instansi sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel.

Foto: HaiBunda/Novita Rizki

Penerapan WFH ini juga dianggap sebagai hal baik setelah para ASN dan keluarganya mudik. Jadi, mereka yang baru datang dari kampung halaman bisa melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. Tentunya, hal tersebut mengingat virus COVID-19 yang sebetulnya belum sepenuhnya hilang dari Indonesia.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," ungkap Tjahjo.

Lantas berapa lama penerapan WFH tersebut berlaku?

Sesuai arahan Menteri PANRB, kebijakan WFH untuk PNS ini kemungkinan akan berakhir setelah long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei.

Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para ASN selama mendapat kebijakan WFH ini. TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Simak juga video deretan artis lawas Indonesia jadi PNS berikut ini:



(fir/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Korban Tewas Perempuan Dewasa

Mom's Life Amira Salsabila

Nama Bayi Tema Alam yang Estetik & Nggak Pasaran

Mom's Life Angella Delvie & Fauzan Julian Kurnia

Perjuangan Siti Badriah Jadi Pedangdut, Pernah Makan Sebungkus Mi Instan Dibagi 2

Mom's Life Amira Salsabila

7 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Menjawab "Terserah" saat Ditanya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Fakta Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Balita Diikat Sejak Pagi

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Mengintip Salah Satu Rumah Paling Misterius, Dibangun Tanpa Henti Selama 36 Tahun

Campak Ternyata Bisa Menyerang Otak Bertahun-tahun Setelah Sembuh, Bocah 7 Tahun Jadi Korban

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Korban Tewas Perempuan Dewasa

Nama Bayi Tema Alam yang Estetik & Nggak Pasaran

Perjuangan Siti Badriah Jadi Pedangdut, Pernah Makan Sebungkus Mi Instan Dibagi 2

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK