HaiBunda

MOM'S LIFE

Wah PNS Dapat Izin Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Berapa Lama?

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 08 May 2022 15:29 WIB
Ilustrasi PNS diperbolehkan WFH usai libur Lebaran. Foto: Getty Images/iStockphoto/pcess609
Jakarta -

Libur Lebaran 2022 sudah berakhir ya, Bunda. Mengenai hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan instruksi khusus. Apa yang disampaikannya?

Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal Work From Home (WFH) di instansi masing-masing. Kebijakan WFH ini diterapkan selama satu minggu setelah masa libur lebaran usai atau tepatnya pada 8 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).


Instruksi untuk melakukan WFH ini diungkapkan Tjahjo tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya. Pasalnya saat ini, instansi sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel.

Foto: HaiBunda/Novita Rizki

Penerapan WFH ini juga dianggap sebagai hal baik setelah para ASN dan keluarganya mudik. Jadi, mereka yang baru datang dari kampung halaman bisa melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. Tentunya, hal tersebut mengingat virus COVID-19 yang sebetulnya belum sepenuhnya hilang dari Indonesia.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," ungkap Tjahjo.

Lantas berapa lama penerapan WFH tersebut berlaku?

Sesuai arahan Menteri PANRB, kebijakan WFH untuk PNS ini kemungkinan akan berakhir setelah long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei.

Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para ASN selama mendapat kebijakan WFH ini. TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Simak juga video deretan artis lawas Indonesia jadi PNS berikut ini:



(fir/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ungkapan Bangga Ayu Ting Ting saat Tahu Bilqis Jago Bahasa Inggris: Bisa Bawa Gue Keliling Dunia

Mom's Life Amira Salsabila

Ciri Orang yang Suka Menyendiri Tetapi Bukan Berarti Kesepian

Mom's Life Melly Febrida

150 Nama Bayi Terinspirasi Bunga Daisy dan Artinya untuk Laki-laki dan Perempuan

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Kisah Ayah Jual Koleksi Lego Seharga Lebih dari Rp200 Juta Demi Biayai IVF Bersama Istri

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Potret Hangat Mantan Menlu Retno Marsudi dengan Cucu-cucunya, Antar Ujian Taekwondo hingga Lomba Renang

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Batuk Pilek Tak Kunjung Sembuh di Musim Kemarau? Kenali Penyebab dan Cara Meredakannya

Ungkapan Bangga Ayu Ting Ting saat Tahu Bilqis Jago Bahasa Inggris: Bisa Bawa Gue Keliling Dunia

7 Rekomendasi Mini Vacuum Cleaner, Ukuran Kecil tapi Daya Isap Kuat

Kisah Ayah Jual Koleksi Lego Seharga Lebih dari Rp200 Juta Demi Biayai IVF Bersama Istri

150 Nama Bayi Terinspirasi Bunga Daisy dan Artinya untuk Laki-laki dan Perempuan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK