MOM'S LIFE
Wah PNS Dapat Izin Boleh WFH Usai Libur Lebaran, Berapa Lama?
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 08 May 2022 15:29 WIBLibur Lebaran 2022 sudah berakhir ya, Bunda. Mengenai hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan instruksi khusus. Apa yang disampaikannya?
Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal Work From Home (WFH) di instansi masing-masing. Kebijakan WFH ini diterapkan selama satu minggu setelah masa libur lebaran usai atau tepatnya pada 8 Mei 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Instruksi untuk melakukan WFH ini diungkapkan Tjahjo tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya. Pasalnya saat ini, instansi sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel.
Penerapan WFH ini juga dianggap sebagai hal baik setelah para ASN dan keluarganya mudik. Jadi, mereka yang baru datang dari kampung halaman bisa melakukan isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. Tentunya, hal tersebut mengingat virus COVID-19 yang sebetulnya belum sepenuhnya hilang dari Indonesia.
"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus COVID-19," ungkap Tjahjo.
Lantas berapa lama penerapan WFH tersebut berlaku?
Sesuai arahan Menteri PANRB, kebijakan WFH untuk PNS ini kemungkinan akan berakhir setelah long weekend peringatan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei.
Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para ASN selama mendapat kebijakan WFH ini. TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.
Simak juga video deretan artis lawas Indonesia jadi PNS berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
4 Bocoran Kebijakan untuk PNS di Tahun 2025, Termasuk Kenaikan Gaji
7 Perbedaan PNS dan PPPK yang Perlu Diketahui, Proses Seleksi hingga Gaji
Jokowi Ingin Ganti Eselon III dan IV dengan Robot, Bagaimana Nasib PNS?
PNS Tak Wajib Ngantor Mulai 1 Januari 2020, Ini Alasannya
TERPOPULER
Diet Ekstrem Park Min Young Jadi Sorotan, Hanya Minum 3 Liter Air Sehari
Vidi Aldiano Meninggal, Begini Ketegaran Sheila Dara Diungkap Para Rekan Artis
Chaca Thakya & Ricky Perdana Dikaruniai Anak Ketiga, Intip Potret Harunya saat Persalinan
11 Outfit Baju Lebaran Artis untuk Ibu Hamil, Stylish tapi Tetap Nyaman!
Bikin Guru Bingung Saat Absen, Nama Anak Ini Picu Kehebohan Netizen
REKOMENDASI PRODUK
9 Perlengkapan Rumah Tangga Praktis untuk Bersihkan Rumah dengan Cepat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
Bagaimana Memilih Merek Ice Cream yang Tepat untuk Ibu Hamil?
Annisa Aulia RahimREKOMENDASI PRODUK
Keloid Bekas SC: Cara Menghilangkan, Tanda Bahaya & Rekomendasi Obat Salep
Melly FebridaREKOMENDASI PRODUK
6 Stok Makanan Wajib Saat Ditinggal ART Mudik, Praktis dan Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Skincare Anak Travel Size, Wajib Dibawa saat Mudik
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Dulu Ramai, Kini Kota Ini jadi Tersepi di Dunia dengan 1 Penduduk
11 Outfit Baju Lebaran Artis untuk Ibu Hamil, Stylish tapi Tetap Nyaman!
7 Alasan Bermain Kotor-kotoran Bagus untuk Perkembangan Anak
Diet Ekstrem Park Min Young Jadi Sorotan, Hanya Minum 3 Liter Air Sehari
Chaca Thakya & Ricky Perdana Dikaruniai Anak Ketiga, Intip Potret Harunya saat Persalinan
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Jennie BLACKPINK Kesal Diikuti Penggemar-Paparazzi di Paris
-
Beautynesia
B-Nation Hangout with JVC: Tetap Aktif di Bulan Ramadan dengan Nearphones yang Stylish
-
Female Daily
Gut Health: Kenapa Menjaga Kesehatan Usus Jadi Tren Wellness 2026?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 10 Maret: Cancer Perbaiki Hubungan, Taurus Lebih Bijak
-
Mommies Daily
Daftar Lomba dan Kompetisi yang Diakui Puspresnas untuk Siswa SD, SMP, SMA