HaiBunda

MOM'S LIFE

Ingin Dapat BLT Gaji Rp1 Juta? Lengkapi Dahulu 6 Syarat Ini

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 26 May 2022 16:51 WIB
Ilustrasi BLT gaji Rp1 juta/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari
Jakarta -

Bunda sudah pernah mendengar soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp1 juta? BLT gaji Rp1 juta akan kembali dicairkan oleh pemerintah di 2022 ini.

Rencananya BLT gaji Rp1 juta tersebut akan dibagikan kepada 8,8 pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Dengan demikian pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp8,8 triliun.

Namun sayangnya, hingga saat ini pemerintah masih belum memberikan kepastian waktu terkait pencairan BLT gaji Rp1 juta, Bunda. Sambil menunggu waktu pencairan BLT gaji Rp1 juta, calon penerima bisa mengecek namanya terlebih dahulu.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah ia termasuk sebagai penerima BLT gaji Rp1 juta atau bukan, bisa mengecek secara langsung melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara cek nama penerima BLT gaji Rp1 juta

  1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU
  3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
    -NIK
    -Nama lengkap
    -Tanggal lahir
  4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan
  5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji

Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya subsidi gaji Kemnaker itu disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan, bagi Bunda yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU atau BLT gaji Rp1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.

Kemudian, siapa saja yang bakal dapat BLT gaji Rp1 juta?

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, ada enam syarat bagi penerima BLT gaji Rp1 juta atau BSU 2022 yang harus dipenuhi.

Enam syarat penerima BLT

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
  3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
  4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
  5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
  6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, jangan lupa download juga aplikasi Allo Bank di sini.



(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jarang Disadari, 11 Tanda Istri Kelelahan Secara Emosional & Butuh Bantuan

Mom's Life Annisa Karnesyia

Wajah Bule-Batak, Intip Potret Chloe Anak Melaney Ricardo di Usia Remaja

Parenting Amira Salsabila

Cara Merawat Tanaman Hias Bambu Hoki, Tetap Subur Buat Pajangan Imlek

Mom's Life Arina Yulistara

Ucapan Haru Najwa Shihab untuk Sang Putra Izzat yang Berulang Tahun Ke-25

Mom's Life Annisa Karnesyia

Shenina Cinnamon Hamil Anak Pertama, Intip 5 Potret Bahagianya Bersama Angga Yunanda

Kehamilan Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Jarang Disadari, 11 Tanda Istri Kelelahan Secara Emosional & Butuh Bantuan

Cara Merawat Tanaman Hias Bambu Hoki, Tetap Subur Buat Pajangan Imlek

Wajah Bule-Batak, Intip Potret Chloe Anak Melaney Ricardo di Usia Remaja

Naka Siap Jadi Kakak, Arie Kriting & Indah Permatasari Ungkap Alasan Tunda Promil Anak Kedua

Benarkah Memberi Kacang saat Bayi MPASI Bisa Mencegah Alergi? Ini Penjelasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK