Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Menteri ESDM Konfirmasi Tarif Listrik Akan Naik Lagi, Ini Ketentuannya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 07 Jun 2022 13:43 WIB

Ilustrasi meteran listrik atau token listrik
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Rattankun Thongbun
Jakarta -

Tarif listrik akan naik lagi. Meski belum dapat dipastikan berapa persen kisaran kenaikannya, namun hal ini telah dibenarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Ya (naik)," kata Arifin Tasrif kepada detikcom, Senin malam (6/6/2022), melalui pesan singkat.

Sayang, ketika ditanya mengenai berapa besar kenaikannya, beliau tidak menjawab, Bunda. Arifin meminta detikcom mengonfirmasi angka pastinya ke Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

Saat ini terdapat 37 golongan tarif di mana 13 golongan di antaranya menerapkan mekanisme tariff adjustment atau non subsidi.

Pemerintah secara berkala menyesuaikan menimbang sejumlah indikator makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB). Namun, pemerintah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.

Berdasarkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) April-Juni 2022 yang dikutip dari laman PLN, tarif pelanggan tegangan rendah (TR) 900VA-RTM sebesar Rp 1.352/kWh. Kemudian tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 hingga 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas Rp 1.444,70/kWh.

Ke depannya, kenaikan tarif listrik ini juga hanya akan dibebankan pada pengguna dengan daya tertentu, Bunda. Berapa besaran daya yang akan mengalami kenaikan listrik?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak di video ini Bunda, tips mengatasi dinding rumah lembap dan berjamur:

[Gambas:Video Haibunda]



(fia/fia)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda