Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Aturan PPKM Terbaru, Mulai dari Nonton Bioskop hingga Ngemal di Jawa-Bali

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 07 Jun 2022 18:30 WIB

Young asian woman wearing surgical mask shopping in clothes store at the mall, New normal and lifestyle concept
Ilustrasi ke mal/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kitzcorner
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau Indonesia masih dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bahkan pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM seluruh Indonesia, mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 29/2022 dan Inmendagri 30/2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin 6 Juni 2022.

Dalam aturan terbaru ini, seluruh wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali sudah berstatus level 1. Kini, hanya tersisa satu daerah yang masuk kategori level 2 yakni Teluk Bintani di Papua Barat.

Untuk wilayah level 1, mal diperbolehkan buka dengan kapasitas 100 persen pengunjung. Mal juga diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat. Para pengunjung tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tak terkecuali para pegawai.

Selain itu, hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Sementara itu, anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua. Khusus anak usia enam tahun hingga 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Selain aktivitas mal, pemerintah juga mengatur mengenai aktivitas bioskop. Dalam aturan terbaru, bioskop di wilayah level 1 diperbolehkan menampung 11 persen pengunjung dengan syarat kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi.

Lalu bagaimana dengan aturan PPKM terbaru nonton bioskop?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

[Gambas:Video Haibunda]



(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda