MOM'S LIFE
Beredar Kabar Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp12 Juta, Begini Faktanya Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Jumat, 24 Jun 2022 11:15 WIBPemerintah telah memberikan berbagai macam pelayanan untuk menyejahterakan rakyatnya, Bunda. Pelayanan ini pun datang dari berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Pelayanan kesehatan adalah pelayanan yang paling diminati. Karena itu, pemerintah membuat pelayanan BPJS Kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kelas-kelas yang dimiliki, Bunda. Pemerintah pun rencananya akan menghapuskan kelas-kelas ini dan membuatnya menjadi kelas BPJS Kesehatan standar.
"Kita tidak mau BPJS defisit. Harus positif. Jadi bisa meng-cover rakyat lebih luas dengan layanan standar," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, menjelaskan kebijakan untuk menghapuskan kelas BPJS Kesehatan ini akan menimbulkan kegaduhan.
"Menurut kami, kami menginterpretasikan yang dimaksud kelas standar ya kelas 1, kelas 2, kelas 3. Tidak usah merubah lagi hanya dua kelas, PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan non PBI. Itu dari kacamata peserta," imbuhnya.
Di tengah rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan ini, sempat beredar kabar mengenai iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan. Biayanya pun enggak main-main, yakni hingga Rp12 juta.
Hal ini ternyata adalah hoax atau berita tidak benar, Bunda. BPJS Kesehatan masih memberlakukan iuran yang sama seperti sebelumnya. Lantas seberapa besar biayanya?
Sebesar Rp42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Khusus untuk kelas ini, bulan Juli-Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp25.500, sisanya sebesar Rp16.500, akan dibayarkan oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.
Per 1 Januari 2021, iuran peserta BPJS Kelas III menjadi Rp3.500, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan sebesar Rp7.000.
Untuk Bunda peserta BPJS Kesehatan Kelas II, Bunda diwajibkan membayar iuran sebesar Rp100.000 per orang per bulannya. Fasilitas dan pelayanan yang didapatkan pun akan berbeda dari mereka yang membayaar iuran Kelas III.
Kalau Bunda ada di daftar peserta BPJS Kelas I, iuran yang wajib dibayarkan sebesar Rp150.000 per orang per bulannya.
Lantas bagaimana sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi PNS, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pekerja BUMN?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
(mua)Simak video di bawah ini, Bun:
Tidak Pernah Gunakan BPJS Kesehatan? Ini Cara Cek Masa Aktifnya, Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3, Sebelum Membayarnya Yuk Bunda
Tak Ada Lagi Kelas BPJS Kesehatan, Apakah Iurannya Jauh Lebih Murah?
Cek Ya Bun, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan? Bunda Simak Risikonya
TERPOPULER
Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Sepakat Co-Parenting demi Anak
7 Cara Menggendong Bayi yang Salah, Bunda Perlu Tahu
500 Kumpulan Nama Bayi Perempuan dari A-Z Beserta Artinya dari Modern, Islami & Terindah
Termasuk 'Sigma', Ini 7 Pertanyaan yang Sering Dicari Orang Tua di Google 2025
Bolehkah Suntik KB 1 Bulan untuk Ibu Menyusui?
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Suplemen & Vitamin Kalsium untuk Ibu Hamil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Lip Balm Natural untuk Anak, Melindungi Bibir saat Aktivitas Sekolah
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
Bolehkah Menggunakan Pelumas saat Hamil? Ketahui Aturan Amannya
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Susu Formula Terbaik: Panduan Memilih, Aturan Memberi, dan Rekomendasi
ZAHARA ARRAHMATERBARU DARI HAIBUNDA
Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Sepakat Co-Parenting demi Anak
500 Kumpulan Nama Bayi Perempuan dari A-Z Beserta Artinya dari Modern, Islami & Terindah
Termasuk 'Sigma', Ini 7 Pertanyaan yang Sering Dicari Orang Tua di Google 2025
Curahan Hati Vidi Aldiano 6 Tahun Hidup dengan Kanker, Berterimakasih karena Hal Ini...
7 Cara Menggendong Bayi yang Salah, Bunda Perlu Tahu
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Ngobrol Bisik-bisik dengan Ajudan Eks Menpora, Davina Karamoy Makin Dicurigai
-
Beautynesia
5 Tanda Orang Lain Sedang Meremehkanmu
-
Female Daily
Chanel Fragrance and Beauty Gandeng Jungkook BTS sebagai Global Ambassador!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Byun Yo Han Jadi Dewa Judi di Tazza: The Song of Beelzebub, Ini Sinopsisnya
-
Mommies Daily
Budak Korporat, Ini 5 Tanda Kamu Rela Menderita Demi Pekerjaan