HaiBunda

MOM'S LIFE

Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Membeludak Lagi, Tembus 46 Ribu

ANNISAAFANI   |   HaiBunda

Kamis, 28 Jul 2022 21:11 WIB
Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Membeludak Lagi, Tembus 46 Ribu/ Foto: Getty Images/iStockphoto/greenleaf123
Jakarta -

COVID-19 masih menjadi musuh bersama, Bunda. Menurut informasi, pasien COVID-19 yang membutuhkan perawatan maupun isolasi mandiri membludak.

Per Rabu (27/7/2022) kemarin, total kasus yang tercatat sudah ada 46.024. Sebagian besar kasus masih disumbang DKI Jakarta, disusul Jawa Barat dan Banten.

Laporan peningkatan kasus aktif COVID-19 mulai kembali merangkak naik sejak akhir Mei 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan empat kasus pertama subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, yang menjadi biang kerok ledakan kasus di banyak negara.


Puncak Omicron baru sempat diprediksi tiba selambatnya akhir Juli, kasus COVID-19 di dua hari terakhir mencetak rekor baru melampaui enam ribu kasus, tertinggi sejak pertengahan Maret 2022.

Beberapa ahli menilai masa krisis puncak Omicron baru bakal berlangsung lebih lama akibat masuknya subvarian Omicron baru lain yakni BA.2.75.

Menkes Budi baru-baru ini juga merencanakan vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk para tenaga kesehatan lantaran antibodi pasca vaksinasi diakui menurun setelah enam bulan.

"Sebentar lagi akan kita laksanakan (vaksinasi dosis keempat) dan kita utamakan ke nakes (tenaga kesehatan) dulu," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, di Palembang, Rabu (27/7/2022).

Laporan kasus positif COVID-19 tertinggi

Berikut laporan 10 provinsi dengan penyumbang kasus aktif COVID-19 tertinggi:

  • DKI Jakarta: 23.103 kasus.
  • Jawa Barat: 11.321 kasus.
  • Banten: 4.366 kasus.
  • Bali: 1.561 kasus.
  • DI Yogyakarta: 1.040 kasus.
  • Jawa Tengah: 985 kasus.
  • Jawa Timur: 698 kasus.
  • Kalimantan Selatan: 532 kasus.
  • Sumatera Utara: 396 kasus.
  • Kalimantan Timur: 308 kasus.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 


Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen. 

Simak juga ketentuan vaksinasi COVD-19 bagi Bunda yang ingin promil dalam video berikut:



(AFN)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK