Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Kapan Batas Usia Pensiun PNS, TNI, dan Polri? Ini Penjelasannya Bun

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 11 Sep 2022 19:40 WIB

Ilustrasi wanita karier atau PNS
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/alvarez
Jakarta -

Ada batasan usia pensiun untuk PNS, TNI, dan Polri lho, Bunda. Batas usia pensiun ini perlu diketahui agar abdi negara yang bersangkutan dapat mempersiapkan diri jelang berakhirnya masa kerja.

Hal tersebut juga berkaitan dengan persiapan untuk tabungan di masa tua kelak. Seperti kita tahu, mengatur biaya tabungan hari tua perlu direncanakan sejak dini untuk mengurangi beban di masa depan.

Bunda perlu tahu nih, pemerintah sebenarnya sudah mengatur batas usia pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri. Ketiga profesi ini memiliki batas usia pensiun yang berbeda. Bahkan batas usia pensiun dalam satu profesi juga bergantung jabatan.

Batas usia pensiun PNS, TNI, dan Polri

Berikut informasi selengkapnya, Bunda.

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Batas usia pensiun untuk PNS dibagi sesuai jabatannya. Berikut penjelasannya:

Batas usia pensiun 58 tahun

Batas usia pensiun 58 tahun ini berlaku untuk PNS pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.

Batas usia pensiun 60 tahun

Sementara itu, batas usia pensiun untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya adalah 60 tahun.

Batas usia pensiun 68 tahun

Untuk PNS di jabatan pejabat fungsional ahli utama, batas usia pensiun adalah 65 tahun. Hal ini mengacu Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional.

2. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Sama seperti PNS, TNI juga memiliki batas usia pensiun yang berbeda-beda setiap jabatannya, Bunda. Untuk batas usia perwira memiliki batas usia pensiun yang paling tinggi, yakni 58 tahun.

Sedangkan, batas usia pensiun untuk bintara dan tamtama lebih muda, yakni saat 53 tahun. Nah, Aturan tentang batas usia pensiun untuk anggota TNI ini diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Aturan terkait batas usia pensiun juga ada untuk anggota Polri. Lalu kapan batas usia pensiun di Polri?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga deretan artis lawas Indonesia yang menjadi PNS, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda