
moms-life
Bunda Perlu Tahu, Ini 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke Kantor BPN
HaiBunda
Selasa, 17 Jan 2023 15:25 WIB

Sertifikat tanah menjadi bagian penting dalam dokumentasi kepemilikan tanah. Sertifikat ini merupakan bukti autentik yang dibutuhkan saat Bunda berniat ingin membeli tanah.
Saat memiliki sertifikat tanah, artinya Bunda telah sah di mata hukum sebagai penguasa lahan tersebut. Kepemilikan sertifikat sangat penting untuk menghindari masalah terkait sengketa tanah di masa yang akan datang.
Setiap tanah atau properti yang dimiliki wajib bersertifikat resmi dan terdaftar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bunda perlu jeli mengecek keaslian sertifikat tanah sebelum menjadikannya aset pribadi ya.
Belakangan, sertifikat tanah palsu marak beredar di masyarakat. Sertifikat palsu ini merugikan pihak pembeli lahan atau properti karena mereka tidak memiliki bukti resmi kepemilikan.
Cara cek sertifikat tanah online
Di era modern ini, masyarakat sudah bisa memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online, tanpa perlu repot datang ke kantor BPN. Pemeriksaan online ini dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ada dua metode yang bisa dilakukan untuk mengecek sertifikat tanah secara online, Bunda. Pertama adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store. Kedua bisa dari di situs resmi kementerian/lembaga di www.atrbpn.go.id.
Cara cek sertifikat tanah via aplikasi Sentuh Tanahku
Berikut 6 langkah mengecek sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku yang telah diunduh di perangkat smartphone Bunda
- Registrasi untuk membuat akun dengan email
- Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
- Klik menu 'Cek Berkas BPN Online'
- Kemudian, klik 'Info Sertifikat'
- Dari layar smartphone, BPNÂ akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya.
Selain aplikasi Sentuh Tanahku, Bunda juga bisa mengecek kepemilikan sertifikat tanah secara online melalui laman resmi BPN. Seperti apa langkah-langkahnya?
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.
Simak juga 3 cara mengatasi tembok rumah yang lembap dan berjamur, dalam video berikut:Â
(ank/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Cara Ganti Sertifikat Tanah Fisik Kertas ke Elektronik

Mom's Life
Risiko Tak Daftarkan NIK Jadi NPWP sampai Akhir Desember 2023, Bunda Bekerja Perlu Tahu

Mom's Life
7 Cara Mudah Menghilangkan Cegukan Tanpa Minum Air Putih

Mom's Life
5 Penyebab Tubuh Tetap Lelah Meski Sudah Tidur Cukup 8 Jam, Bunda Perlu Tahu

Mom's Life
Golongan Darah Ini Paling Rentan Kena Stroke di Usia Muda, Bunda Perlu Tahu

Mom's Life
Tega! Nenek Buta Huruf di Depok Ditipu, Tanah Cuma Dibeli Rp300 Ribu
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda