HaiBunda

MOM'S LIFE

Bunda Perlu Tahu, Ini 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke Kantor BPN

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 17 Jan 2023 15:25 WIB
Bunda Perlu Tahu, Ini 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke Kantor BPN/ Foto: Getty Images/iStockphoto/terng99
Jakarta -

Sertifikat tanah menjadi bagian penting dalam dokumentasi kepemilikan tanah. Sertifikat ini merupakan bukti autentik yang dibutuhkan saat Bunda berniat ingin membeli tanah.

Saat memiliki sertifikat tanah, artinya Bunda telah sah di mata hukum sebagai penguasa lahan tersebut. Kepemilikan sertifikat sangat penting untuk menghindari masalah terkait sengketa tanah di masa yang akan datang.

Setiap tanah atau properti yang dimiliki wajib bersertifikat resmi dan terdaftar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bunda perlu jeli mengecek keaslian sertifikat tanah sebelum menjadikannya aset pribadi ya.


Belakangan, sertifikat tanah palsu marak beredar di masyarakat. Sertifikat palsu ini merugikan pihak pembeli lahan atau properti karena mereka tidak memiliki bukti resmi kepemilikan.

Cara cek sertifikat tanah online

Di era modern ini, masyarakat sudah bisa memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online, tanpa perlu repot datang ke kantor BPN. Pemeriksaan online ini dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ada dua metode yang bisa dilakukan untuk mengecek sertifikat tanah secara online, Bunda. Pertama adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store. Kedua bisa dari di situs resmi kementerian/lembaga di www.atrbpn.go.id.

Cara cek sertifikat tanah via aplikasi Sentuh Tanahku

Berikut 6 langkah mengecek sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku:

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku yang telah diunduh di perangkat smartphone Bunda
  2. Registrasi untuk membuat akun dengan email
  3. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  4. Klik menu 'Cek Berkas BPN Online'
  5. Kemudian, klik 'Info Sertifikat'
  6. Dari layar smartphone, BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya.

Selain aplikasi Sentuh Tanahku, Bunda juga bisa mengecek kepemilikan sertifikat tanah secara online melalui laman resmi BPN. Seperti apa langkah-langkahnya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga 3 cara mengatasi tembok rumah yang lembap dan berjamur, dalam video berikut: 

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Hidup Semakin Sukses

Mom's Life Amira Salsabila

Cara Mengenali Orang dengan IQ Tinggi dari Kebiasaannya yang Lebih Suka di Rumah

Mom's Life Annisa Karnesyia

Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix

Kehamilan Annisa Karnesyia

15 Cafe yang Dilengkapi Playground di Jakarta Lengkap dengan Estimasi Harga Menu

Parenting Nadhifa Fitrina

Sarapan Sehat Jadi Bekal Penting Anak untuk Lebih Fokus Belajar, Energen Ajak Orang Tua Biasakan Sejak Dini

Parenting Tim HaiBunda

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

11 Ucapan Orang Tua yang Membantu Anak Tumbuh Lebih Cerdas

Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix

5 Kebiasaan Orang Kaya yang Membuatnya Hidup Semakin Sukses

Sarapan Sehat Jadi Bekal Penting Anak untuk Lebih Fokus Belajar, Energen Ajak Orang Tua Biasakan Sejak Dini

Anak Masih Susah Pegang Pensil dengan Benar? Ketahui Penyebab & Cara Mengatasinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK