HaiBunda

MOM'S LIFE

Bunda Perlu Tahu, Ini 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke Kantor BPN

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 17 Jan 2023 15:25 WIB
Bunda Perlu Tahu, Ini 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke Kantor BPN/ Foto: Getty Images/iStockphoto/terng99
Jakarta -

Sertifikat tanah menjadi bagian penting dalam dokumentasi kepemilikan tanah. Sertifikat ini merupakan bukti autentik yang dibutuhkan saat Bunda berniat ingin membeli tanah.

Saat memiliki sertifikat tanah, artinya Bunda telah sah di mata hukum sebagai penguasa lahan tersebut. Kepemilikan sertifikat sangat penting untuk menghindari masalah terkait sengketa tanah di masa yang akan datang.

Setiap tanah atau properti yang dimiliki wajib bersertifikat resmi dan terdaftar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bunda perlu jeli mengecek keaslian sertifikat tanah sebelum menjadikannya aset pribadi ya.


Belakangan, sertifikat tanah palsu marak beredar di masyarakat. Sertifikat palsu ini merugikan pihak pembeli lahan atau properti karena mereka tidak memiliki bukti resmi kepemilikan.

Cara cek sertifikat tanah online

Di era modern ini, masyarakat sudah bisa memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online, tanpa perlu repot datang ke kantor BPN. Pemeriksaan online ini dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ada dua metode yang bisa dilakukan untuk mengecek sertifikat tanah secara online, Bunda. Pertama adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store. Kedua bisa dari di situs resmi kementerian/lembaga di www.atrbpn.go.id.

Cara cek sertifikat tanah via aplikasi Sentuh Tanahku

Berikut 6 langkah mengecek sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku:

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku yang telah diunduh di perangkat smartphone Bunda
  2. Registrasi untuk membuat akun dengan email
  3. Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  4. Klik menu 'Cek Berkas BPN Online'
  5. Kemudian, klik 'Info Sertifikat'
  6. Dari layar smartphone, BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya.

Selain aplikasi Sentuh Tanahku, Bunda juga bisa mengecek kepemilikan sertifikat tanah secara online melalui laman resmi BPN. Seperti apa langkah-langkahnya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga 3 cara mengatasi tembok rumah yang lembap dan berjamur, dalam video berikut: 

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Parenting Nadhifa Fitrina

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Larissa Chou Besarkan Anak ADHD, Lakukan Hal Ini saat Tahan Emosi

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Overthinking di Malam Hari

Potret Nabila Syakieb Bareng Sang Ponakan Guzel, Sering Disebut Kembar

Lebih Hemat AC Nyala Terus atau Mati Hidup? Ini Kata Pakar

7 Surat yang Dibaca saat Hamil 4 Bulan

Hati-hati! 7 Karakteristik yang Dianggap Lembut Ini Bikin Orang Terlihat Kurang Bijaksana

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK