
moms-life
Cara Bikin KTP Digital Terbaru 2023, Tak Ada Bentuk Fisik & Tak Perlu Isi Blangko
HaiBunda
Rabu, 15 Feb 2023 17:20 WIB

Bunda berencana membuat KTP elektronik untuk anak atau keluarga lainnya? Ada aturan baru terkait pembuatan e-KTP di tahun 2023 ini.
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP lagi. Nantinya, e-KTP ini akan diganti menggunakan KTP digital atau identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, kebijakan beralih ke KTP digital ini merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Selama ini, pembuatan e-KTP masih terkendala beberapa hal, Bunda. Di antaranya seperti masalah jaringan dan pengadaan peralatan yang memakan biaya besar.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk 'Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024' pada Rabu (9/2/2023) dikutip dari detikcom.
Lalu, apa perbedaanya dengan e-KTP yang kita miliki saat ini?
Jika e-KTP masih memiliki bentuk fisik, nantinya KTP digital tidak ada lagi kartunya, Bunda. Jadi para pemilik KTP bisa mengaksesnya secara online atau digital ya.
Pelajari yuk apa saja syaratnya dan bagaimana cara pembuatan KTP digital.
Syarat pembuatan KTP digital
Diterangkan Zudan, salah satu syarat utama untuk membuat KTP digital ini adalah memiliki handphone, Bunda. Selanjutnya, harus didukung dengan area yang sudah memiliki fasilitas jaringan internet dan kemampuan masyarakat yang melek teknologi.
Bagaimana dengan masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar, atau tinggal di daerah tanpa akses internet? Menurut Zudan, masyarakat tetap bisa dilayani dan KTP akan dicetak secara fisik.
"Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya.
Cara membuat KTP digital
Berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital:
- Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel.
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak cara membuat KIA anak dalam video di bawah ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda