HaiBunda

MOM'S LIFE

Cara Bikin KTP Digital Terbaru 2023, Tak Ada Bentuk Fisik & Tak Perlu Isi Blangko

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 15 Feb 2023 17:20 WIB
Ilustrasi perubahan eKTP ke KTP digital/ Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Bunda berencana membuat KTP elektronik untuk anak atau keluarga lainnya? Ada aturan baru terkait pembuatan e-KTP di tahun 2023 ini.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP lagi. Nantinya, e-KTP ini akan diganti menggunakan KTP digital atau identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, kebijakan beralih ke KTP digital ini merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.


Selama ini, pembuatan e-KTP masih terkendala beberapa hal, Bunda. Di antaranya seperti masalah jaringan dan pengadaan peralatan yang memakan biaya besar.

"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk 'Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024' pada Rabu (9/2/2023) dikutip dari detikcom.

Lalu, apa perbedaanya dengan e-KTP yang kita miliki saat ini?

Jika e-KTP masih memiliki bentuk fisik, nantinya KTP digital tidak ada lagi kartunya, Bunda. Jadi para pemilik KTP bisa mengaksesnya secara online atau digital ya.

Pelajari yuk apa saja syaratnya dan bagaimana cara pembuatan KTP digital.

Syarat pembuatan KTP digital

Diterangkan Zudan, salah satu syarat utama untuk membuat KTP digital ini adalah memiliki handphone, Bunda. Selanjutnya, harus didukung dengan area yang sudah memiliki fasilitas jaringan internet dan kemampuan masyarakat yang melek teknologi.

Bagaimana dengan masyarakat yang belum memiliki ponsel pintar, atau tinggal di daerah tanpa akses internet? Menurut Zudan, masyarakat tetap bisa dilayani dan KTP akan dicetak secara fisik.

"Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini," kata Zudan dalam video yang diunggah di YouTube pribadinya.

Cara membuat KTP digital

Berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital:

  1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.
  2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel.

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Simak cara membuat KIA anak dalam video di bawah ini:



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Happy Berdua, Intip Potret Kebersamaan Raisa dan Zalina Liburan ke Korea

Parenting Annisa Karnesyia

Istilah Dunia Kerja ala Gen Z dan Milenial: Career Minimalism hingga Polyworking

Mom's Life Arina Yulistara

9 Kebiasaan Makan Penyebab Kerusakan Ginjal

Mom's Life Amira Salsabila

4 Shio Kurang Beruntung di Tahun Kuda 2026, Beserta Solusi Mengatasinya

Mom's Life Amira Salsabila

Momen Hagia Anak Jessica Iskandar Pertama Kali Main Salju, Bikin Gemas!

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Happy Berdua, Intip Potret Kebersamaan Raisa dan Zalina Liburan ke Korea

Istilah Dunia Kerja ala Gen Z dan Milenial: Career Minimalism hingga Polyworking

9 Kebiasaan Makan Penyebab Kerusakan Ginjal

ADOR Berhentikan Kontrak Danielle NewJeans, Minji Masih Tahap Negosiasi

Vaksin Kanker Serviks: Jenis, Manfaat, Dosis, dan Efek Samping

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK