MOM'S LIFE
Bisakah Suami Gadai BPKB Tanpa Izin Seperti Viral Kasus Clara Shinta?
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 23 Feb 2023 15:25 WIBBelum lama ini publik dihebohkan dengan viral video Seleb TikTok Clara Shinta yang berurusan dengan debt collector. Clara terlibat cekcok dengan debt collector sebelum mobilnya diambil paksa, Bunda.
Menurut laporan, Mantan suami Clara Shinta telah menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya. Proses gadai ini dilakukan tanpa izin dari Clara.
Clara mengatakan bahwa BPKB mobil miliknya telah digadai sang mantan suami demi mendapatkan uang Rp200 juta sejak 2021 lalu. Nah, karena cicilan gadai itu menunggak, debt collector pun bertindak untuk mengambil paksa mobilnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Clara mencoba berdiskusi dengan debt collector yang mendatanginya. Namun, mereka justru menolak. Bahkan, debt collector ini berani membentak polisi yang berusaha menengahi di tempat kejadian.
Akibat peristiwa tak mengenakkan itu, Clara pin melaporkan ke pihak berwajib. Kabar terbaru, mobil tersebut sudah kembali ke tangan Clara.
Apa bisa menggadai BPKB tanpa izin?
Kasus Clara Shinta ini sempat menarik atensi netizen. Banyak yang mempertanyakan soal BPKB mobil yang digadaikan mantan suami Clara hingga akhirnya berurusan dengan debt collector.
Lalu apakah sebenarnya suami dapat menggadaikan BPKB ini tanpa izin istrinya sebagai pemilik?
Menggadai BPKB tanpa izin ternyata bisa masuk penjara lho, Bunda. Berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Fidusia, dijelaskan:
Pasal 1 nomor 5
"Pemberi Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi pemilik Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia."
Pasal 1 nomor 9
"Debitur adalah pihak yang mempunyai utang karena perjanjian atau karena undang-undang."
Dalam pasal tersebut jelas sekali bahwa pemberi fidusia (yang menjaminkan suatu benda ke lembaga pembiayaan atau leasing) haruslah pemilik dari benda tersebut.
Nah, jika perjanjian ini dilakukan oleh pihak yang bukan merupakan pemilik benda yang dijadikan jaminan, maka perjanjian itu sebetulnya bisa dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subjektif diakibatkan karena adanya tipu muslihat. Hal ini tertuang dalam Pasal 1320 jo. Pasal 1321 jo.
Apa isi pasal ini? Lalu bagaimana bila terjadi penipuan dalam perjanjian?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Simak juga cerita pasangan crazy rich malang tentang hidupnya yang pernah susah, dalam video berikut:
(ank)TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Mirip Banget Sang Bunda, Sama-Sama Cantik
Kisah Bunda Salah Melahirkan Bayi Orang Lain, Berakhir Tuntut Klinik Kesuburan
9 Tanaman 'Uang' yang Bisa Menarik Energi Kekayaan & Keberuntungan Menurut Feng Shui
Terry Putri Kembali Susul Suami ke Amerika, Intip Kesehariannya Bareng Keluarga
REKOMENDASI PRODUK
30 Vitamin yang Bagus untuk Ibu Hamil agar Tetap Sehat
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
8 Rekomendasi Yogurt untuk Ibu Hamil, Ketahui Risiko & Manfaatnya
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Serum Vitamin C, Cerahkan Wajah Kusam dan Bikin Glowing
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
3 Tips Jaga Pencernaan Anak saat Bepergian
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Lip Tint, Pas untuk Makeup Look Lembut
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Pernah Terpuruk, Ini 5 Potret Randy Pangalila & Istri Kanada Rayakan Wedding Anniversary ke-7
5 Potret Anak Artis yang Wajahnya Mirip Banget Sang Bunda, Sama-Sama Cantik
Kisah Bunda Salah Melahirkan Bayi Orang Lain, Berakhir Tuntut Klinik Kesuburan
9 Tanaman 'Uang' yang Bisa Menarik Energi Kekayaan & Keberuntungan Menurut Feng Shui
Terry Putri Kembali Susul Suami ke Amerika, Intip Kesehariannya Bareng Keluarga
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lula Lahfah Meninggal Dunia, Reza Arap Curhat Beratnya Ditinggal Tunangan
-
Beautynesia
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Bisa Ungkap Keinginanmu dalam Sebuah Hubungan
-
Female Daily
Memadukan Inovasi dan Movement Culture Lokal, On Resmi Buka Pop-Up Pertama di Bali!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Kim Seon Ho & Go Youn Jung Pamer Momen di Balik Layar, Bikin Fans Gamon
-
Mommies Daily
13 Kesalahan Komunikasi Pasangan Baru, Bisa Bikin Pernikahan Gagal!